Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!

Minggu, 26 April 2026 - 12:20 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Menteri Pigai mengatakan, kritik atau pendapat yang disampaikan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun konstitusional dan tidak bisa dipidana. Sebaliknya, Pigai mengatakan pernyataan Saiful Mujani tidak serta merta dijamin konstitusi.

Pigai menyinggung International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kovenan itu menegaskan bahwa pendapat ad hominem dan pernyataan yang mengganggu stabilitas nasional yang berujung pada makar justru tidak diperbolehkan.

Karenanya, pelaporan terhadap Saiful Mujani perlu dihormati. Pernyataan Saiful Mujani pada akhirnya perlu diuji di pengadilan untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pelanggaran hukum.

"Maka kalau (Saiful Mujani) dilaporkan, pengujiannya ke peradilan itu boleh. Nanti peradilan yang memutuskan bahwa pendapatnya sesuai apa tidak. Bertentangan dengan HAM, hukum, dan bertentangan dengan hukum. Jadi Saiful Mujani itu adalah pengujian apakah pendapat itu sesuai dengan koridor hukum atau tidak," kata Pigai.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved