Banyak Kejanggalan, MNC Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB
loading...
Banyak Kejanggalan,...
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik mengatakan PT MNC Asia Holding Tbk akan mengajukan banding terkait putusan PN Jakarta Pusat. Foto/SindoNews.
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah membacakan putusan atas gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Tbk (kode saham: CMNP) kepada PT MNC Asia Holding Tbk . Hasilnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.

Merespons hal tersebut, Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menegaskan putusan itu belum final.

Pasalnya, pihaknya akan mengajukan banding terkait putusan tersebut. Sebab, banyak hal dalam putusan yang patut dipertanyakan.

Baca juga: Serahkan 12 Bukti Tambahan ke Hakim, Kuasa Hukum MNC Tegaskan Gugatan CMNP Tak Masuk Akal

"Ini belum final. Ya yang terang kita akan banding, itu harus. Kenapa? Karena putusan ini banyak yang harus dipertanyakan, jadi keputusan belum berkekuatan hukum tetap," kata Chris saat ditemui wartawan pada Rabu (22/4/2026).

Chris mempertanyakan putusan tersebut, pasalnya pihaknya saat itu hanya sebagai arranger dalam jual beli surat berharga yang disebut-sebut penggugat sebagai tukar menukar.

Terlebih, lanjut Chris, ahli-ahli yang dihadirkan MNC Group selama persidangan mengapa tidak masuk menjadi pertimbangan putusan hakim.

"Kita kan menghadirkan ahli bukan cuma satu dua orang, banyak saksi ahli yang kita hadirkan dan semuanya juga sudah diuji," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Rekomendasi
Intelijen AS: Mojtaba...
Intelijen AS: Mojtaba Khamenei Lebih Tertarik Kembangkan Senjata Nuklir daripada Ayahnya
10 Pesepak Bola dengan...
10 Pesepak Bola dengan Kenaikan Followers Instagram Terbanyak Selama Piala Dunia 2026
AS: Turki Belum Memenuhi...
AS: Turki Belum Memenuhi Syarat untuk Memiliki Jet Tempur Siluman F-35
Berita Terkini
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved