Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Bareskrim Periksa Saksi Senin Depan

Sabtu, 19 September 2020 - 15:50 WIB
loading...
Usut Kebakaran Gedung...
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penyidik Bareskrim akan memeriksa saksi-saksi dalam peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Senin, pekan depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan gelar penyidikan awal terkait kasus kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) usai ditemukannya dugaan tindak pidana. Gelar penyidikan awal kasus ini dipimpin oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Ferdy Sambo.

“Hari Jumat, 18 September 2020, telah dilakukan gelar penyidikan awal kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung dipimpin oleh Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Ferdy Sambo,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Siap Beri Perlindungan, LPSK Minta Saksi Tak Takut Ungkap Kebakaran Kejagung)

Argo menjelaskan, penyidik Bareskrim sudah melengkapi administrasi penyidikan perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Namun, papar Argo, yang terpenting dalam gelar perkara itu juga membahas pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait adanya unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. “Sehingga mulai dibahas kemungkinan - kemungkinan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian pada peristiwa kebakaran tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menekankan pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Namun tak dirinci terkait jumlah saksi yang akan diperiksa. “Tim Penyidik Gabungan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi - saksi, yang akan dimulai pemeriksaan pada Hari Senin (21/9/2020),” tutup Argo. (Baca juga: Polri-Kejagung Diminta Kerja Sama Usut Tuntas Pelaku dan Aktor 'Pembakar' Gedung)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyimpulkan adanya dugaan peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Bareskrim Polri menyimpulkan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka yang berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. (Baca juga: Pakar: Persangkaan Jangan Berhenti ke Pelaku Pembakar Gedung Kejagung)

Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, serta bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan kepada 131 saksi yang saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Jakarta Fair 2026 Diserbu...
Jakarta Fair 2026 Diserbu 6 Juta Pengunjung, Nilai Transaksi Cetak Rp8,2 Triliun
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Berita Terkini
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved