Demi Kedaulatan Digital, Pakar Anggap Wikipedia Layak Diblokir Komdigi

Rabu, 22 April 2026 - 11:18 WIB
loading...
Demi Kedaulatan Digital,...
Pakar Hukum Awaludin Marwan merespons rencana pemblokiran Wikimedia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) jika Wikimedia tidak mematuhi untuk mendaftar. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Perlindungan Data Pribadi dari Universitas Bhayangkara Awaludin Marwan merespons rencana pemblokiran Wikimedia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) jika Wikimedia masih tidak mematuhi untuk mendaftar. Hal ini adalah konsekuensi logis dari penerapan kedaulatan digital, di mana negara harus memastikan tanggungjawab pengendali data.

Awaludin menyampaikan bahwa hal ini sudah dimulai sejak November 2025 di mana bentuk kepatuhan ini sudah disampaikan sebelumnya oleh Komdigi ke Wikimedia Foundation. Menurutnya, UU No 1/2024, perubahan kedua atas UU ITE, mempertegas bahwa setiap penyelenggaraan sistem elektronik harus tunduk pada kepentingan nasional dan perlindungan masyarakat.

Baca juga: Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Sebaiknya Dilakukan dengan Penuh Kehati-hatian

Pemerintah, melalui Komdigi, mengetuk Wikimedia merujuk pada PP 71/2019 (PP PSTE). “Aturan ini adalah titah bagi setiap tamu digital, Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melakukan pendaftaran. Namun, permintaan itu seperti dilempar ke dalam sumur tak berdasar. Wikimedia meminta waktu, lalu meminta lagi—sebuah tarian penundaan yang disambut pemerintah dengan kesabaran luar biasa, hingga diskresi mencapai batas finalnya pada 20 Januari 2026,” ujar Awaludin di Jakarta Rabu (22/4/2026).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
Talenta Digital harus...
Talenta Digital harus Diperkuat untuk Kedaulatan Digital dan Ketahanan Nasional
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Rekomendasi
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved