Diatur Permenhub, Ini Syarat dan Kelengkapan yang Wajib Ada di Sepeda

Sabtu, 19 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
A A A
Pada Pasal 6 Permenhub, pesepeda yang berkendara di jalan harus memenuhi ketentuan, yakni pada malam hari pesepeda menyalakan lampu dan menggunakan pakaian dan/atau atribut yang dapat memantulkan cahaya, menggunakan alas kaki, dan mematuhi tata cara berlalu lintas. Pesepeda juga dinyatakan dapat menggunakan pelindung kepala atau helm.

Permenhub juga mengatur aktivitas pesepeda di jalan. Pada Pasal 7 Ayat 1 disebutkan pesepeda yang akan berbelok, berhenti atau berbalik arah harus memperhatikan situsi lalu lintas di depan, di samping dan di belakang sepeda serta memberikan tanda berupa isyarat tangan.(Baca juga: Skandinavia Tingkatkan Gaya Hidup Sehat dengan Bersepeda )

Isyarat tangan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 berupa merentangkan lengan kiri menjauhi tubuh hingga setinggi bahu untuk belok kiri, merentngkan lengan kanan menjauhi tubuh setinggi bahu untuk belok kanan, mengangkat salah satu lengan di samping atas kepala untuk berhenti atau/dan mengayunkan tangan dari belakang ke depan untuk memberikan jalan bagi pengendara lain.

Permenhub ini ditetapkan pada 14 Agustus 2020 dan ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Diundangkan di Jakarta pada 25 Agustus 2020.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes Sejauh 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
Gowes Ramah Iklim 2024...
Gowes Ramah Iklim 2024 Diharapkan Inspirasi Publik Aksi Nyata untuk Lingkungan
Jokowi Bersepeda Santai...
Jokowi Bersepeda Santai di CFD Sudirman-Thamrin, Sapa Warga hingga Foto Bersama
GP Ansor Gelar Gowes...
GP Ansor Gelar Gowes 90 Km, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045
Lepas Perjalanan Royke...
Lepas Perjalanan Royke Lumowa Bersepeda ke 47 Negara, Mendagri: Visi Baik Indonesia untuk Dunia
Warga Rebutan Selfie...
Warga Rebutan Selfie dengan Jokowi saat Gowes di Kawasan CFD Sudirman-Thamrin
Ini 4 Pilihan Olahraga...
Ini 4 Pilihan Olahraga yang Cocok Dilakukan Pasca Lebaran
Akhiri Libur Lebaran,...
Akhiri Libur Lebaran, Saleh Husin Bersama Pramono Anung Bersepeda Sejauh 60 Kilometer
5 Jenis Olahraga Pembakar...
5 Jenis Olahraga Pembakar Kalori Tinggi, Lebih Efektif dari Lari
Rekomendasi
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved