Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Jum'at, 17 April 2026 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya juga turut menyampaikan hal yang mendasari pimpinan koalisi masyarakat sipil ingin mengirimkan surat kepada Presiden. Mereka meminta agar kasus Andrie Yunus tak dibawa ke Peradilan Militer.
"Jadi hari ini tentu kami menegaskan kembali bahwa kasus penyiraman air keras kepada Andrie itu lebih tepat jika proses diselesaikan di forum peradilan umum," kata Dimas.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Presiden Prabowo Subianto menggunakan kewenanganannya untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus ini.
"Dan yang kedua, kami juga meminta agar otoritas negara membentuk tim gabungan pencari fakta. Karena dalam kasus ini terdapat banyak sekali hambatan politik maupun hambatan yang bersifat legal formal," ujarnya.
Tak lama setelah aksi di depan gerbang Majapahit, tim Pamdal bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil melakukan negosiasi. Sampai akhirnya, Pamdal Istana mengizinkan beberapa orang untuk menyerahkan surat kepada Kemensesneg.
"Jadi hari ini tentu kami menegaskan kembali bahwa kasus penyiraman air keras kepada Andrie itu lebih tepat jika proses diselesaikan di forum peradilan umum," kata Dimas.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Presiden Prabowo Subianto menggunakan kewenanganannya untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus ini.
"Dan yang kedua, kami juga meminta agar otoritas negara membentuk tim gabungan pencari fakta. Karena dalam kasus ini terdapat banyak sekali hambatan politik maupun hambatan yang bersifat legal formal," ujarnya.
Tak lama setelah aksi di depan gerbang Majapahit, tim Pamdal bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil melakukan negosiasi. Sampai akhirnya, Pamdal Istana mengizinkan beberapa orang untuk menyerahkan surat kepada Kemensesneg.
(rca)
Lihat Juga :