Kebijakan Berdasarkan Kebutuhan (Siapa)?
Kamis, 16 April 2026 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Dinamis diartikan bahwa kebijakan tidak bisa stagnan atau statis. Setiap kebijakan akan memiliki peluang untuk dipengaruhi baik dari faktor di luar (exogenous), faktor internal, dan konsekuensi kebijakan sebelumnya dalam bidang yang sama. Harus dipahami bahwa kebijakan dapat berubah setiap waktu karena muncul hambatan dan ketidaksesuaian.
Keputusan sebagai sifat ketiga dimaknai bahwa kebijakan publik seyogianya ditetapkan setelah melalui proses pemilihan yang terbaik di antara berbagai alternatif. Penetapan menimbulkan implikasi berupa aksi kebijakan atau rencana aksi sebagai tindaklanjut dalam tataran implementasi. Di samping itu, kebijakan walaupun pada hakekatnya bersifat konsepsional, dalam proses perumusannya sudah didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang operasional
Rekomendasi
Dalam perspektif kebijakan publik, perubahan seharusnya tidak dilakukan apabila belum terdapat cukup bukti kuat bahwa perubahan akan merugikan dari aspek efektivitas, efisiensi dan keberterimaan secara politik. Tanpa dasar konseptual yang jelas, kebijakan yang tidak didasarkan atas kajian atau spontanitas karena semata-mata ada “wangsit” justru dapat menimbulkan disfungsi baru.
Paling tidak ada dua rekomendasi untuk mengatasi “karut marut” nya kebijakan. Pertama, perlu dilakukan kajian akademik yang lebih mendalam terhadap sebuah rencana kebijakan. Proses ini akan berdampak kepada publik karena dapat merasakan kebijakan yang diambil memiliki dasar teoritis dan empiris yang kuat, serta menguntungkan dirinya. Kedua, kebijakan seyogianya diposisikan sebagai gerakan kultural. Artinya, kebijakan bukan semata-mata digunakan sebagai instrumen kepentingan kelompok tertentu untuk mencapai tujuan.
Sebuah kebijakan seyogianya bukan disusun untuk kepuasan bagi pembuat kebijakan semata-mata atau karena konflik kepentingan atau keuntungan yang diperoleh. Kebijakan harus dipahami sebagai sebuah proses yang mempersyaratkan tahapan atau langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Muara adanya kebijakan adalah kemaslahatan bagi orang banyak sebagai target kebijakan.
Keputusan sebagai sifat ketiga dimaknai bahwa kebijakan publik seyogianya ditetapkan setelah melalui proses pemilihan yang terbaik di antara berbagai alternatif. Penetapan menimbulkan implikasi berupa aksi kebijakan atau rencana aksi sebagai tindaklanjut dalam tataran implementasi. Di samping itu, kebijakan walaupun pada hakekatnya bersifat konsepsional, dalam proses perumusannya sudah didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan yang operasional
Rekomendasi
Dalam perspektif kebijakan publik, perubahan seharusnya tidak dilakukan apabila belum terdapat cukup bukti kuat bahwa perubahan akan merugikan dari aspek efektivitas, efisiensi dan keberterimaan secara politik. Tanpa dasar konseptual yang jelas, kebijakan yang tidak didasarkan atas kajian atau spontanitas karena semata-mata ada “wangsit” justru dapat menimbulkan disfungsi baru.
Paling tidak ada dua rekomendasi untuk mengatasi “karut marut” nya kebijakan. Pertama, perlu dilakukan kajian akademik yang lebih mendalam terhadap sebuah rencana kebijakan. Proses ini akan berdampak kepada publik karena dapat merasakan kebijakan yang diambil memiliki dasar teoritis dan empiris yang kuat, serta menguntungkan dirinya. Kedua, kebijakan seyogianya diposisikan sebagai gerakan kultural. Artinya, kebijakan bukan semata-mata digunakan sebagai instrumen kepentingan kelompok tertentu untuk mencapai tujuan.
Sebuah kebijakan seyogianya bukan disusun untuk kepuasan bagi pembuat kebijakan semata-mata atau karena konflik kepentingan atau keuntungan yang diperoleh. Kebijakan harus dipahami sebagai sebuah proses yang mempersyaratkan tahapan atau langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Muara adanya kebijakan adalah kemaslahatan bagi orang banyak sebagai target kebijakan.
(wur)
Lihat Juga :