PN Jakpus Tolak Eksepsi Mardiono, Gugatan Muktamar PPP Berlanjut ke Pokok Perkara

Kamis, 16 April 2026 - 19:08 WIB
loading...
PN Jakpus Tolak Eksepsi...
PN Jakarta Pusat menolak eksepsi kewenangan absolut yang diajukan pihak Tergugat (Mardiono) dalam perkara sengketa hasil Muktamar ke-X PPP. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak eksepsi kewenangan absolut yang diajukan pihak Tergugat (Mardiono) dalam perkara sengketa hasil Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) .

Putusan sela tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat untuk perkara Nomor 74/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Ps, Kamis (16/4/2026).

Dengan ditolaknya eksepsi, gugatan yang diajukan M. Thobahul Aftoni (Toni), Subadri Ushuluddin dan Akhmad Saiful Hakim selaku peserta Muktamar X PPP, dipastikan berlanjut ke tahap pemeriksaan bukti pokok perkara. Perkara ini menjadi salah satu sengketa internal partai yang mendapat perhatian publik setelah muncul dua klaim kepemimpinan di tubuh PPP pasca-muktamar.

Baca juga: KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu

Dalam kutipan Amar Putusan Sela yang dibacakan melalui E-cort Mahkamah Agung, Majelis Hakim menyatakan: "Eksepsi tentang kewenangan absolut tidak dapat diterima. Menyatakan Pengadilan Negeri berwewenang mengadili perkara nomor 74/pdt.sus/parpol/2026/PN.Jkt.Pst Memerintahkan para pihak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut".

Sengketa yang diajukan Aftoni, Subadri Ushuluddin dan Ahkmad Saiful Hakim ini berkaitan dengan keabsahan proses dan hasil Muktamar ke-X, termasuk tata cara persidangan, proses pemilihan, dan legitimasi klaim ketua umum yang muncul dari dua kubu. Oleh karena itu, menurut Majelis, perkara tersebut termasuk kategori sengketa keperdataan dalam tubuh partai politik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan berwenang secara absolut untuk memeriksa dan memutus perkara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Rekomendasi
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Berita Terkini
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved