Instansi Pemerintah Harus Beri Contoh Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fenomena kantor atau instansi-instansi pemerintah menjadi kluster penularan Covid-19 di Jakarta memicu keprihatinan banyak pihak. Diduga munculnya banyak kasus di kantor pemerintah dipicu oleh kurang berjalan baiknya protokol kesehatan. Padahal, instansi pemerintah seharusnya menjadi ujung terdepan dalam memberikan contoh penerapan protokol kesehatan.
Berdasarkan data situs https://covid.jakarta.go.id kemarin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tercatat menempati urutan teratas dalam jumlah kasus positif Covid-19. Jumlah kasus di Kemenkes sebanyak 252. Kementerian Perhubungan ada di urutan kedua dengan 175 kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di urutan ketiga dengan 106 kasus. (Baca: Penjelasan Satgas Soal Angka Kematian Corona Simpang Siur)
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay prihatin dengan fenomena tersebut. Menurut Saleh, semestinya pemerintah melakukan evaluasi terkait waktu kerja atau sistem kerja di instansi-instansi, baik itu ASN maupun pekerja non-ASN.
Pengaturan dimaksud yakni bagaimana mengatur sistem shifting dengan hanya sebagian kecil pekerja yang bertugas ke kantor, sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). “Saran saya kerja secara fisik itu maksimal sepertiga dari total karyawan. Jadi sisanya 2/3 WFH, bisa bergantian sehingga kerumunan dan keramaian bisa dihindari,” sarannya.
Saleh menegaskan, protokol kesehatan harus ditegakkan secara ketat, dari pengukuran suhu saat masuk ke ruangan, wajib pakai masker, wajib cuci tangan, dan wajib jaga jarak aman. Selama masih bisa dilakukan rapat virtual, hindari rapat tatap muka langsung. Apalagi rapat virtual menurut dia kualitasnya tidak jauh berbeda dengan rapat fisik. (Baca juga: Inilah Tips Melawan Rasa Malas Beribadah)
“Jadi semestinya memang instansi pemerintah ini bisa menjadi contoh buat perusahaan-perusahaan lain yang swasta sehingga semuanya bisa menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.
Mengenai lingkungan Kemenkes yang disebut paling banyak terpapar, Saleh menjelaskan bahwa salah satu alasannya karena orang-orang yang ada di instansi tersebut bekerja sebagai front liner sebagaimana halnya tenaga kesehatan. Mereka juga ikut berdiri di barisan terdepan untuk memantau bagaimana perkembangan jumlah pasien Covid-19, khususnya di rumah-rumah sakit.
Mereka juga mengevaluasi tentang bagaimana kerja para dokter serta ikut memantau bagaimana kebutuhan alat kesehatan (alkes) termasuk kebutuhan lainnya. “Setelah mereka turun kemudian bertemu masyarakat, dokter, itu mereka kembali ke kantor, jadi bisa jadi penyebarannya karena itu,” ungkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menekankan kembali agar seluruh ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut Tjahjo, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan ASN dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian pada kementerian/lembaga dan pemda. (Lihat videonya: Istana Raja di Wilayah Sulsel Berumur Ratusan Tahun)
Melalui keterangan tertulis kemarin Tjahjo mendorong agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memastikan ASN masing-masing sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan. (Dita Angga/Kiswondari)
Lihat Juga: Deretan Brevet dan Tanda Jasa Komjen Dharma Pongrekun, Sosok yang Sebut Covid-19 Konspirasi
Berdasarkan data situs https://covid.jakarta.go.id kemarin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tercatat menempati urutan teratas dalam jumlah kasus positif Covid-19. Jumlah kasus di Kemenkes sebanyak 252. Kementerian Perhubungan ada di urutan kedua dengan 175 kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di urutan ketiga dengan 106 kasus. (Baca: Penjelasan Satgas Soal Angka Kematian Corona Simpang Siur)
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay prihatin dengan fenomena tersebut. Menurut Saleh, semestinya pemerintah melakukan evaluasi terkait waktu kerja atau sistem kerja di instansi-instansi, baik itu ASN maupun pekerja non-ASN.
Pengaturan dimaksud yakni bagaimana mengatur sistem shifting dengan hanya sebagian kecil pekerja yang bertugas ke kantor, sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). “Saran saya kerja secara fisik itu maksimal sepertiga dari total karyawan. Jadi sisanya 2/3 WFH, bisa bergantian sehingga kerumunan dan keramaian bisa dihindari,” sarannya.
Saleh menegaskan, protokol kesehatan harus ditegakkan secara ketat, dari pengukuran suhu saat masuk ke ruangan, wajib pakai masker, wajib cuci tangan, dan wajib jaga jarak aman. Selama masih bisa dilakukan rapat virtual, hindari rapat tatap muka langsung. Apalagi rapat virtual menurut dia kualitasnya tidak jauh berbeda dengan rapat fisik. (Baca juga: Inilah Tips Melawan Rasa Malas Beribadah)
“Jadi semestinya memang instansi pemerintah ini bisa menjadi contoh buat perusahaan-perusahaan lain yang swasta sehingga semuanya bisa menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujarnya.
Mengenai lingkungan Kemenkes yang disebut paling banyak terpapar, Saleh menjelaskan bahwa salah satu alasannya karena orang-orang yang ada di instansi tersebut bekerja sebagai front liner sebagaimana halnya tenaga kesehatan. Mereka juga ikut berdiri di barisan terdepan untuk memantau bagaimana perkembangan jumlah pasien Covid-19, khususnya di rumah-rumah sakit.
Mereka juga mengevaluasi tentang bagaimana kerja para dokter serta ikut memantau bagaimana kebutuhan alat kesehatan (alkes) termasuk kebutuhan lainnya. “Setelah mereka turun kemudian bertemu masyarakat, dokter, itu mereka kembali ke kantor, jadi bisa jadi penyebarannya karena itu,” ungkapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menekankan kembali agar seluruh ASN disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut Tjahjo, perlu dilakukan pengawasan yang ketat atas penerapan protokol kesehatan ASN dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian pada kementerian/lembaga dan pemda. (Lihat videonya: Istana Raja di Wilayah Sulsel Berumur Ratusan Tahun)
Melalui keterangan tertulis kemarin Tjahjo mendorong agar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah memastikan ASN masing-masing sehat dan tidak terinfeksi Covid-19 saat memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menyelenggarakan pemerintahan. (Dita Angga/Kiswondari)
Lihat Juga: Deretan Brevet dan Tanda Jasa Komjen Dharma Pongrekun, Sosok yang Sebut Covid-19 Konspirasi
(ysw)