Pandemi Corona Percepat Proses Good Governance di Indonesia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak positif bagi perkembangan tata kelola (governance) di Indonesia. Utamanya, pandemi ini menjadi stimulus bagi terwujudnya praktek good governance yang mengedepankan principle based.
(Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)
Hal tersebut disampaikan oleh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran yang juga menjadi penulis buku Digital Governance, Prof Ilya Avianti.
(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)
"Munculnya pandemi Covid-19, telah membuat kita semua tersadar bahwa teknologi digital telah menawarkan solusi untuk mengantarkan kita bergerak lebih cepat dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance di negeri ini," kata Ilya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Ilya menjelaskan, digital governance ini dapat dilihat dengan munculnya praktek good governance yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparan serta kejujuran pada setiap praktik transaksi online. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sangat dijaga dalam setiap kali bertransaksi.
"Ketika ada yang melanggar maka mereka akan merasakan dampaknya secara langsung. Ibarat pepatah sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Begitu juga kalau berbuat curang di dalam transaksi online maka mereka akan ditinggalkan para pelanggannya," tutur ketua Dewan Audit dan anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 ini.
Lebih lanjut Ilya mengatakan dunia digital mampu menerapkan prinsip-prinsip governance karena kuatnya kontrol diantara stakeholders terkait serta berlakunya kesadaran secara prinsip atau principle base. Pendekatan principle base ini, kata dia, sangat berbeda dengan pendekatan ruled based yang sekarang ini masih digunakan di Indonesia untuk menerapkan governance.
Ilya menjelaskan di dalam rule base lebih mengedepankan aturan tapi tidak fokus pada output. Sebaliknya, pada pendekatan principle base, output hasil pekerjaan menjadi fokus utama. Pada era yang sudah terdigitalisasi seperti sekarang, kata dia, semakin tumbuh kesadaran bahwa mendorong value kebaikan dengan pendekatan prinsip jauh lebih utama ketimbang melahirkan banyak aturan.
"Inilah yang sebenarnya dibutuhkan jika ingin governance bisa dijalankan di negeri ini. Kita memang butuh regulasi tetapi jauh lebih baik kalau kita sadar terhadap prinsip yang mendorong untuk berperilaku baik. Dalam menumbuhkan kesadaran terhadap value kebaikan itu dimulai dari individu dan keluarga," jelasnya.
Di dalam menulis buku Digital Governance ini, Ilya berkolaborasi dengan Syahraki Syahrir. Syahraki saat ini menjabat sebagai chief advisory dan partner pada Veda Praxis, perusahaan jasa konsultan manajemen.
Raki, demikian Syahraki akrab disapa, juga menambahkan dunia digital telah membawa banyak perubahan, termasuk di dalamnya mendorong praktik governance di Indonesia. Ia juga menyebut dunia digital menjadi masa depan Indonesia lebih baik untuk menerapkan praktik governance.
"Dunia digital melalui teknologi informasi sudah menjadi bagian penting dari governance organisasi. Bagi Indonesia, inilah jalan pintas untuk menuju governance yang lebih baik," tuturnya.
(Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)
Hal tersebut disampaikan oleh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran yang juga menjadi penulis buku Digital Governance, Prof Ilya Avianti.
(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)
"Munculnya pandemi Covid-19, telah membuat kita semua tersadar bahwa teknologi digital telah menawarkan solusi untuk mengantarkan kita bergerak lebih cepat dalam menjalankan prinsip-prinsip good governance di negeri ini," kata Ilya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Ilya menjelaskan, digital governance ini dapat dilihat dengan munculnya praktek good governance yang mengedepankan nilai-nilai integritas, transparan serta kejujuran pada setiap praktik transaksi online. Nilai-nilai tersebut, kata dia, sangat dijaga dalam setiap kali bertransaksi.
"Ketika ada yang melanggar maka mereka akan merasakan dampaknya secara langsung. Ibarat pepatah sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Begitu juga kalau berbuat curang di dalam transaksi online maka mereka akan ditinggalkan para pelanggannya," tutur ketua Dewan Audit dan anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017 ini.
Lebih lanjut Ilya mengatakan dunia digital mampu menerapkan prinsip-prinsip governance karena kuatnya kontrol diantara stakeholders terkait serta berlakunya kesadaran secara prinsip atau principle base. Pendekatan principle base ini, kata dia, sangat berbeda dengan pendekatan ruled based yang sekarang ini masih digunakan di Indonesia untuk menerapkan governance.
Ilya menjelaskan di dalam rule base lebih mengedepankan aturan tapi tidak fokus pada output. Sebaliknya, pada pendekatan principle base, output hasil pekerjaan menjadi fokus utama. Pada era yang sudah terdigitalisasi seperti sekarang, kata dia, semakin tumbuh kesadaran bahwa mendorong value kebaikan dengan pendekatan prinsip jauh lebih utama ketimbang melahirkan banyak aturan.
"Inilah yang sebenarnya dibutuhkan jika ingin governance bisa dijalankan di negeri ini. Kita memang butuh regulasi tetapi jauh lebih baik kalau kita sadar terhadap prinsip yang mendorong untuk berperilaku baik. Dalam menumbuhkan kesadaran terhadap value kebaikan itu dimulai dari individu dan keluarga," jelasnya.
Di dalam menulis buku Digital Governance ini, Ilya berkolaborasi dengan Syahraki Syahrir. Syahraki saat ini menjabat sebagai chief advisory dan partner pada Veda Praxis, perusahaan jasa konsultan manajemen.
Raki, demikian Syahraki akrab disapa, juga menambahkan dunia digital telah membawa banyak perubahan, termasuk di dalamnya mendorong praktik governance di Indonesia. Ia juga menyebut dunia digital menjadi masa depan Indonesia lebih baik untuk menerapkan praktik governance.
"Dunia digital melalui teknologi informasi sudah menjadi bagian penting dari governance organisasi. Bagi Indonesia, inilah jalan pintas untuk menuju governance yang lebih baik," tuturnya.
(maf)