Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta ke Kabiro Penindakan KPK Gadungan untuk Urus Perkara
Sabtu, 11 April 2026 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US$ 17.400," jelasnya.
Namun, Saroni menilai, persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda. Dia merasa publik menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.
"Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK. Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," tegas Sahroni.
Sahroni pun menilai, tak ada unsur pemerasan dalam kasus ini Menurutnya, tindakan yang dilakukan pegawai KPK gadungan ini bentuk pidana penipuan mengatasnamakan lembaga.
"Nah, tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara," tegas Sahroni.
Jadi, kata Sahroni, dirinya merasa perlu meluruskan narasi tersebut. "Tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa, iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus," pungkasnya.
Namun, Saroni menilai, persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda. Dia merasa publik menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.
"Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK. Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," tegas Sahroni.
Sahroni pun menilai, tak ada unsur pemerasan dalam kasus ini Menurutnya, tindakan yang dilakukan pegawai KPK gadungan ini bentuk pidana penipuan mengatasnamakan lembaga.
"Nah, tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara," tegas Sahroni.
Jadi, kata Sahroni, dirinya merasa perlu meluruskan narasi tersebut. "Tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa, iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :