Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta ke Kabiro Penindakan KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Sabtu, 11 April 2026 - 13:33 WIB
loading...
Sahroni Sangkal Beri...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu meminta uang buat urus perkara.

Sahroni menjelaskan, kejadian itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK ingin bertemu.

"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?', gitu. 'Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK'," kata Sahroni menirukan percakapan, saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Saat itu, kata Sahroni, seorang stafnya menerima utusan itu yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim dari pimpinan KPK.

Baca Juga: Minta Uang ke Anggota DPR, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap

"Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta," ujar Sahroni menirukan permintaan pegawai KPK gadungan itu.

"Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat," kata Sahroni menjawab permintaan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Rekomendasi
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved