Sahroni Sangkal Beri Uang Rp300 Juta ke Kabiro Penindakan KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Sabtu, 11 April 2026 - 13:33 WIB
loading...
Sahroni Sangkal Beri...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyangkal memberi uang Rp300 juta ke Kabiro Penindakan KPK gadungan untuk mengurus perkara. Ia menegaskan, tak ada pernyataan atau tekanan dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan itu meminta uang buat urus perkara.

Sahroni menjelaskan, kejadian itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di Komisi III DPR RI pada Senin, 6 April 2026 pukul 10.30 WIB. Kala itu, ia dihubungi ada seseorang utusan pimpinan KPK ingin bertemu.

"Nah itu, staf saya tuh yang nemuin, tuh Askar, menerima yang bersangkutan atas informasi dari Pamdal kalau ada tamu mengatasnamakan pimpinan KPK. WhatsApp, saya bilang 'Wuih, ngapain?', gitu. 'Enggak, ada yang mau disampaikan dari pimpinan KPK, atas nama pimpinan KPK'," kata Sahroni menirukan percakapan, saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Saat itu, kata Sahroni, seorang stafnya menerima utusan itu yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK. Lantas, pegawai KPK gadungan itu pun menyampaikan pesan yang diklaim dari pimpinan KPK.

Baca Juga: Minta Uang ke Anggota DPR, 4 Orang Mengaku Utusan Pimpinan KPK Ditangkap

"Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya Rp300 juta," ujar Sahroni menirukan permintaan pegawai KPK gadungan itu.

"Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat," kata Sahroni menjawab permintaan tersebut.

"Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," tutur Sahroni.

Setelah rapat, kata Sahroni, pegawai KPK gadungan ini menghampirinya dan menanyakan kejelasan soal uang. "Pak, kalau bisa hari ini atau besok," ujar Sahroni menirukan permintaan orang tersebut.

"Bu, nanti ya, saya dalam keadaan lagi enggak baik," jawab Sahroni.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Lapor ke Polisi setelah Diperas Rp300 Juta dan Diancam

Pada sore hari, Sahroni mengaku mengonfirmasi orang tersebut ke pimpinan KPK. Lantas, pimpinan KPK menyebut bahwa hal itu penipuan. "Langsung gua bilang, tangkap nih kalau begini, enggak bener, gitu," ucap Sahroni.

Akhirnya, kata Sahroni, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya . "Barulah itu ceritanya berproses. Gua minta kerja samanya untuk melakukan tangkap itu si yang gadungan. Tanggal 9 lah akhirnya berproses itu, 9 malam tuh penangkapannya perkiraan hampir jam 12-an lah," jelasnya.

Dalam proses penangkapan, Sahroni pun menginstruksikan stafnya untuk memberikan uang Rp300 juta dalam bentuk US$17.400. Ia sengaja memberikan uang itu melalui utusannya agar bisa memastikan pegawai KPK gadungan ini yang menerima.

"Untuk memastikan, jangan sampai entar uang itu enggak diterima sama yang bersangkutan, nanti bagaimana mau nangkap orang gitu. Akhirnya kasih uang, nilainya dengan ekuivalen US$ 17.400," jelasnya.

Namun, Saroni menilai, persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda. Dia merasa publik menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.



"Nah, tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah gua berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak ngomongin perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta duit aja atas nama pimpinan KPK. Jadi, jangan bernarasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali. Cuma minta duit aja, cuma mintanya maksa gitu," tegas Sahroni.

Sahroni pun menilai, tak ada unsur pemerasan dalam kasus ini Menurutnya, tindakan yang dilakukan pegawai KPK gadungan ini bentuk pidana penipuan mengatasnamakan lembaga.

"Nah, tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintain uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik ngasih duit gara-gara untuk mungkin ngurus perkara," tegas Sahroni.

Jadi, kata Sahroni, dirinya merasa perlu meluruskan narasi tersebut. "Tidak ada perkara. Kalau dibilang maksa, iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi ngancem, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia maksa, bener maksa. Karena telepon terus," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved