Polemik War Ticket Haji, Selly DPR: Penetapan Berangkat Haji Harus Berprinsip Keadilan
Jum'at, 10 April 2026 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
“Realitas utama kita hari ini yaitu sekitar 5 juta jemaah yang sudah masuk dalam daftar antrean dan menunggu bertahun-tahun,” ucap Selly.
Karenanya, prioritas utama tetap pada siapa yang lebih dahulu mendaftar. Jika negara bertanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keadilan bagi mereka yang telah menunggu dalam sistem yang sah dan diakui.
“Menyangkut kemungkinan adanya celah biaya tambahan dalam skema war ticket ini menjadi catatan penting. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, bahkan komersialisasi yang tidak sehat dalam ibadah haji,” ungkap politikus PDIP itu.
Legislator Dapil Jabar VIII ini menegaskan penyelenggaraan haji bukan semata persoalan layanan, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan jemaah.
Di sisi lain, penetapan haji mengikuti arah kebijakan global, termasuk Arab Saudi saat ini tengah menjalankan Saudi Vision 2030, yang berfokus pada transformasi digital, modernisasi infrastruktur, dan peningkatan layanan untuk melayani hingga 5 juta jemaah haji serta 30 juta jemaah umrah per tahun.
“Dalam konteks ini, terbuka peluang bahwa kuota haji Indonesia yang saat ini sekitar 221 ribu jemaah ke depan dapat meningkat secara signifikan, bahkan berpotensi mendekati 600 ribu jemaah,” ucapnya.
Namun demikian, peningkatan kuota tersebut harus diantisipasi dengan tata kelola nasional yang matang. Jangan sampai peluang ini justru memunculkan ketimpangan akses atau polemik baru di masyarakat.
Karenanya, prioritas utama tetap pada siapa yang lebih dahulu mendaftar. Jika negara bertanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keadilan bagi mereka yang telah menunggu dalam sistem yang sah dan diakui.
“Menyangkut kemungkinan adanya celah biaya tambahan dalam skema war ticket ini menjadi catatan penting. Tanpa tata kelola yang kuat, transparan, dan akuntabel, skema seperti ini berpotensi membuka ruang spekulasi, bahkan komersialisasi yang tidak sehat dalam ibadah haji,” ungkap politikus PDIP itu.
Legislator Dapil Jabar VIII ini menegaskan penyelenggaraan haji bukan semata persoalan layanan, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan jemaah.
Di sisi lain, penetapan haji mengikuti arah kebijakan global, termasuk Arab Saudi saat ini tengah menjalankan Saudi Vision 2030, yang berfokus pada transformasi digital, modernisasi infrastruktur, dan peningkatan layanan untuk melayani hingga 5 juta jemaah haji serta 30 juta jemaah umrah per tahun.
“Dalam konteks ini, terbuka peluang bahwa kuota haji Indonesia yang saat ini sekitar 221 ribu jemaah ke depan dapat meningkat secara signifikan, bahkan berpotensi mendekati 600 ribu jemaah,” ucapnya.
Namun demikian, peningkatan kuota tersebut harus diantisipasi dengan tata kelola nasional yang matang. Jangan sampai peluang ini justru memunculkan ketimpangan akses atau polemik baru di masyarakat.
Lihat Juga :