73 Pegawai BPKP Positif COVID-19 Berhasil Sembuh Total

Sabtu, 19 September 2020 - 02:30 WIB
loading...
A A A
Selain itu, kata Eri, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu, serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat. (Baca juga: Menperin Sebut Jumlah Pekerja Pabrik yang Tertular Covid-19 Berkisar 2% )

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25% pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi yang tegas.

"Bagi pegawai yang dinyatakan positif COVID-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke wisma atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif, merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka, sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat," ujarnya.

Ateh menambahkan, langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid 19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP tapi juga di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia. "Terima kasih kepada semua pihak, Satgas pencegahan COVID-19, Pemda DKI, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, media, dan masyarakat, yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh," pungkasnya dalam acara syukuran kepulangan seluruh pegawai dari isolasi mandiri di Wisma Atlet.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Cerita Kepala...
Prabowo Cerita Kepala BPKP Gemetar Lapor Orang Terdekat Presiden Menyeleweng
Kasus Chromebook, Nadiem...
Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Hasil Rekayasa
Auditor BPKP Ungkap...
Auditor BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Pengadaan Chromebook, Berikut Rincian per Tahunnya
Alasan Kejagung Tak...
Alasan Kejagung Tak Jalani Putusan MK Dalam Menghitung Kerugian Negara di Kasus Petral
Kejagung Gandeng BPKP...
Kejagung Gandeng BPKP Hitung Kerugian Negara Terkait Korupsi Petral
Bukan Prediksi, BPKP...
Bukan Prediksi, BPKP Ungkap Kerugian Negara Rp1,5 Triliun dari Kasus Chromebook Nyata
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved