73 Pegawai BPKP Positif COVID-19 Berhasil Sembuh Total
loading...

BPKP membenarkan sebanyak 73 pegawainya terpapar COVID-19 dengan status OTG, tapi kini mereka telah dinyatakan sembuh. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membenarkan sebanyak 73 pegawainya terpapar COVID-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Mereka menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat dan saat ini seluruhnya sudah dinyatakan sembuh .
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, menjelaskan, BPKP berinisiatif secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya, telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai.
Hal ini dilakukan sejak Juli sampai dengan awal Agustus 2020 untuk melindungi keselamatan/kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan akan tertular COVID-19. (Baca juga: Ini Daftar Kantor Pemprov DKI Jakarta yang Ditutup Akibat COVID-19 )
"Alhamdulilah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan BPKP. Banyaknya jumlah positif COVID-19 tersebut, karena pelacakan yang kami lakukan secara masif melalui swab test, dan sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," katanya dalam siaran pers, Jumat (18/9/2020).
Menurut Eri, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75% dari total pegawai.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, menjelaskan, BPKP berinisiatif secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya, telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai.
Hal ini dilakukan sejak Juli sampai dengan awal Agustus 2020 untuk melindungi keselamatan/kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan akan tertular COVID-19. (Baca juga: Ini Daftar Kantor Pemprov DKI Jakarta yang Ditutup Akibat COVID-19 )
"Alhamdulilah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di lingkungan BPKP. Banyaknya jumlah positif COVID-19 tersebut, karena pelacakan yang kami lakukan secara masif melalui swab test, dan sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," katanya dalam siaran pers, Jumat (18/9/2020).
Menurut Eri, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75% dari total pegawai.
Lihat Juga :