Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran
Kamis, 09 April 2026 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini kami cukup bersukacita memberikan apresiasi kepada Meta setelah pemeriksaan kemarin dilakukan hari Senin lalu, menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," ucap Meutya Hafid dalam konferensi pers, Kamis (9/4/6/2026).
"Per hari ini, kami sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimal usia 16 tahun pada seluruh platformnya. Jadi, secara resmi semua sudah terpenuhi untuk kami berikan penilaian kepatuhan yang bisa kemudian kita apresiasi," tambahnya.
Baca juga: PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Untuk penerapan secara menyeluruh, Meta membutuhkan waktu sampai dengan, Jumat (10/4/2026). Komdigi pun menerima hal tersebut karena Meta sudah punya komitmen menjalani aturan yang ada.
"Mereka sudah menyampaikan bahwa implementasi kepatuhan akan dilakukan secara bertahap," ucapnya.
"Per hari ini, kami sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimal usia 16 tahun pada seluruh platformnya. Jadi, secara resmi semua sudah terpenuhi untuk kami berikan penilaian kepatuhan yang bisa kemudian kita apresiasi," tambahnya.
Baca juga: PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Untuk penerapan secara menyeluruh, Meta membutuhkan waktu sampai dengan, Jumat (10/4/2026). Komdigi pun menerima hal tersebut karena Meta sudah punya komitmen menjalani aturan yang ada.
"Mereka sudah menyampaikan bahwa implementasi kepatuhan akan dilakukan secara bertahap," ucapnya.
Lihat Juga :