Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran
Kamis, 09 April 2026 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Meutya Hafid mengatakan pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube. Catatan itu berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital, YouTube belum memenuhi kewajiban kepatuhan.
"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini, adalah sanksi surat teguran kepada Google," kata Meutya Hafid.
"Tentu namanya sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," tegasnya.
"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini, adalah sanksi surat teguran kepada Google," kata Meutya Hafid.
"Tentu namanya sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :