Komnas HAM Minta Puspom TNI Buka Akses Periksa 4 Pelaku Penyiraman Air Keras

Rabu, 08 April 2026 - 19:50 WIB
loading...
Komnas HAM Minta Puspom...
Komnas HAM meminta Puspom TNI memberikan akses agar Komnas HAM bisa bertemu dan memeriksa dengan empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus (AY). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan akses agar Komnas HAM bisa bertemu dan memeriksa dengan empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus (AY). Komnas HAM sebelumnya telah meminta agar jadwal pertemuan digelar pada Jumat (10/4/2026) pekan ini.

Koordinator Subkomisi Penegakan Hukum Komnas HAM Pramono Ubaid menjelaskan, Komnas HAM masih menunggu persetujuan dari Puspom TNI. "Kita minta tiga hal, tapi salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku. Nah itulah yang saat ini masih kita koordinasikan. Kita mintanya sih hari Jumat besok, tetapi kita tunggu apa namanya persetujuan dari pihak Puspom," jelas Pramono Ubaid di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).

Pramono berharap agar TNI berkomitmen untuk menegakkan kasus kekerasan ini secara transparan. Oleh karenanya, ia mendorong agar pertemuan antara Komnas HAM dan pelaku kekerasan bisa difasilitasi.

Baca Juga: Komnas HAM Yakin Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Lebih dari 4

"Ini kan komitmen dari Puspom kan akan melakukan proses penyidikan dan proses persidangan yang transparan dan akuntabel. Nah, itulah yang kita dorong transparansinya gitu, termasuk salah satunya adalah memberi akses Komnas HAM untuk bertemu dengan empat orang pelaku."


Dalam kasus penyiraman air keras ini, Puspom TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.

TNI sejauh ini baru merilis inisial para pelaku. Berkas perkara kasus ini telah dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Jepang Uji Coba 4 Hari...
Jepang Uji Coba 4 Hari Kerja untuk Ubah Stigma Negara Pekerja Keras
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved