KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana

Selasa, 07 April 2026 - 17:53 WIB
loading...
KontraS Desak Pelaku...
Aksi Kamisan Medan 106, 2 April 2026 mengangkat tema kasus teror penyiraman air keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus. Foto: Instagram Kontras Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak para pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dijerat pasal percobaan pembunuhan berencana, bukan penganiayaan. KontraS kecewa para tersangka dijerat pasal penganiayaan berencana.

"Tim advokasi untuk demokrasi dan KontraS itu mendorong supaya pasal yang disangkakan adalah pasal percobaan pembunuhan berencana,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

KontraS menyayangkan para pelaku penyerangan air keras terhadap rekannya itu justru dikenakan pasal tentang penganiayaan, baik sejak kasusnya ditangani Polisi ataupun kini ditangani TNI.

Baca juga: Istri Munir, Halida Hatta, hingga Busyro Muqoddas Serukan Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan...
Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa...
Vonis Hukuman Ke-5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Brigadi J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved