Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Kamis, 02 April 2026 - 12:01 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebutkan, tersangka AS bakal diperiksa pada Rabu (8/4/2026) mendatang. Di sisi lain, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap AS.
"Atas penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Tersangka AS, untuk dilakukan pemeriksaan yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026," ujar dia.
Baca juga: Tsunami Terjadi di 9 Wilayah usai Gempa Bitung M7,6
Ade Safri memastikan pihaknya terus berkoordinasi efektif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta jaksa penuntut umum (JPU). Tujuannya, mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing).
"Untuk menemukan, mengidentifikasi, dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan, atau berasal dari hasil tindak pidana, sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian para korban," ungkapnya.
"Atas penetapan tersangka tersebut, penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap Tersangka AS, untuk dilakukan pemeriksaan yang diagendakan pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026," ujar dia.
Baca juga: Tsunami Terjadi di 9 Wilayah usai Gempa Bitung M7,6
Ade Safri memastikan pihaknya terus berkoordinasi efektif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta jaksa penuntut umum (JPU). Tujuannya, mengoptimalkan upaya penelusuran aset (asset tracing).
"Untuk menemukan, mengidentifikasi, dan melacak harta kekayaan yang disembunyikan, dialihkan, atau berasal dari hasil tindak pidana, sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian para korban," ungkapnya.
Lihat Juga :