Bahas Kode Etik Perilaku di Laut China Selatan, Akademisi Tekankan Pentingnya Sentralitas ASEAN dan UNCLOS
Selasa, 31 Maret 2026 - 20:22 WIB
loading...
A
A
A
Sebaliknya, dia mengingatkan keberhasilan COC akan memunculkan tantangan utama berupa penegakan hukum. Mekanisme yang diperlukan bila COC berhasil dicapai adalah mekanisme monitoring bersama (joint monitoring mechanism), kerja sama patroli maritim, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Salim menjelaskan peran yang dibutuhkan dari TNI AL yaitu menyatakan kehadiran dan pencegahan, penegakan hukum di ZEE Indonesia, dan kerja sama maritim di kawasan. Untuk itu, postur pertahanan maritim Indonesia harus diperkuat, karena kunci keberhasilan menjaga stabilitas di LCS ada pada sinergi antara diplomasi dan kekuatan militer.
Guru besar hukum laut internasional Universitas Indonesia Prof Arie Afriansyah menyampaikan pandangannya mengenai kehadiran COC yang ideal. Dia menekankan salah satu syarat utama bagi COC yang ideal adalah kesesuaiannya dengan UNCLOS.
Menurut dia, kehadiran COC yang ideal sangat dibutuhkan dalam konteks regional saat ini, karena sikap asertif China makin hari makin menguat antara lain melalui penerapan taktik zona abu-abu (grey zone) dan pembangunan dan militerisasi fitur maritim.
Hal di atas menyebabkan meningkatnya insiden antara China dan negara-negara ASEAN, seperti peristiwa tabrakan antara kapal China dan Filipina.
Menurut dia, potensi ketegangan di LCS makin meningkat akhir-akhir ini karena kekuatan-kekuatan besar yang dapat menjadi penyeimbang bagi China sedang memusatkan perhatian mereka di Timur Tengah.
“Sebagai akibatnya untuk sementara ini tidak ada lagi penyeimbang yang sepadan dengan China,” ucapnya. Tampaknya hal inilah yang menyebabkan COC yang ideal harus segera dihadirkan.
Menurut Prof Arie, dalam upaya menghasilkan COC yang ideal itu, ASEAN harus menjaga sentralitasnya, serta terus menegaskan bahwa UNCLOS harus menjadi dasar bagi COC yang disepakati. Sebagai sebuah negara besar di ASEAN, Indonesia harus menjadi pendorong bagi ASEAN dan menjadi perantara jujur (honest broker) dalam upaya tercapainya COC yang ideal.
Salim menjelaskan peran yang dibutuhkan dari TNI AL yaitu menyatakan kehadiran dan pencegahan, penegakan hukum di ZEE Indonesia, dan kerja sama maritim di kawasan. Untuk itu, postur pertahanan maritim Indonesia harus diperkuat, karena kunci keberhasilan menjaga stabilitas di LCS ada pada sinergi antara diplomasi dan kekuatan militer.
Guru besar hukum laut internasional Universitas Indonesia Prof Arie Afriansyah menyampaikan pandangannya mengenai kehadiran COC yang ideal. Dia menekankan salah satu syarat utama bagi COC yang ideal adalah kesesuaiannya dengan UNCLOS.
Menurut dia, kehadiran COC yang ideal sangat dibutuhkan dalam konteks regional saat ini, karena sikap asertif China makin hari makin menguat antara lain melalui penerapan taktik zona abu-abu (grey zone) dan pembangunan dan militerisasi fitur maritim.
Hal di atas menyebabkan meningkatnya insiden antara China dan negara-negara ASEAN, seperti peristiwa tabrakan antara kapal China dan Filipina.
Menurut dia, potensi ketegangan di LCS makin meningkat akhir-akhir ini karena kekuatan-kekuatan besar yang dapat menjadi penyeimbang bagi China sedang memusatkan perhatian mereka di Timur Tengah.
“Sebagai akibatnya untuk sementara ini tidak ada lagi penyeimbang yang sepadan dengan China,” ucapnya. Tampaknya hal inilah yang menyebabkan COC yang ideal harus segera dihadirkan.
Menurut Prof Arie, dalam upaya menghasilkan COC yang ideal itu, ASEAN harus menjaga sentralitasnya, serta terus menegaskan bahwa UNCLOS harus menjadi dasar bagi COC yang disepakati. Sebagai sebuah negara besar di ASEAN, Indonesia harus menjadi pendorong bagi ASEAN dan menjadi perantara jujur (honest broker) dalam upaya tercapainya COC yang ideal.
(jon)
Lihat Juga :