Bahas Kode Etik Perilaku di Laut China Selatan, Akademisi Tekankan Pentingnya Sentralitas ASEAN dan UNCLOS

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:22 WIB
loading...
Bahas Kode Etik Perilaku...
(Ki-Ka) Kapusjianmar Seskoal Laksma Salim; Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Ahmad Shaleh Bawazir; Dosen President University Muhammad Farid; Guru Besar Hukum Laut Internasional UI Arie Afriansyah; dan Ketua FSI Johanes Herlijanto. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Konflik di Timur Tengah dalam bulan-bulan terakhir ini menyebabkan perhatian masyarakat dunia, termasuk masyarakat Indonesia, terpaku ke kawasan tersebut. Padahal, di kawasan Asia Tenggara sedang terjadi pula perkembangan geopolitik yang tak kalah penting, khususnya bagi negara-negara yang tergabung dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Salah satu yang terpenting yang sedang terjadi di kawasan ini adalah penyelesaian Kode Etik Perilaku (Code of Conduct, COC) di Laut China Selatan (LCS) yang prosesnya tertunda selama puluhan tahun.

Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI) Johanes Herlijanto menilai kehadiran COC sangat penting bagi upaya menjaga stabilitas dan suasana kondusif di LCS, di mana terjadi sengketa kewilayahan yang melibatkan Republik Rakyat Cina (RRC), Taiwan, dan empat negara ASEAN yaitu Vietnam, Filipina, Malaysia, serta Brunei.

Baca juga: Pertarungan Setengah Hati di Laut China Selatan

“Apalagi China belakangan semakin memperlihatkan sikap yang cenderung agresif,” tutur Johanes seusai seminar bertajuk “Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct) di Laut China Selatan: Arti Penting bagi ASEAN dan Indonesia,” yang diselenggarakan oleh FSI di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Menurut pemerhati China yang juga mengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta itu, sejak sekitar 15 tahun lalu China makin sering menimbulkan gangguan di wilayah yang menjadi hak berdaulat negara-negara ASEAN melalui milisi nelayan dan satuan penjaga pantai mereka.

Dia mengingatkan Indonesia yang tidak turut terlibat dalam sengketa kewilayahan di atas pun terkena getahnya dan setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir ini telah menghadapi berbagai upaya penerobosan oleh nelayan dan satuan penjaga pantai China di ZEE Indonesia di dekat Kepulauan Natuna.

Sebagai informasi, penerobosan China ke ZEE Indonesia di perairan dekat Natuna dilatarbelakangi oleh klaim China yang ditandai dengan 10 garis putus-putus yang oleh para ahli dinilai bertentangan dengan hukum laut internasional (UNCLOS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
KJRI Penang: Konektivitas...
KJRI Penang: Konektivitas BNCT Perkuat Rantai Pasok bagi Negara-negara Asean dan Asia
UPI YAI dan Shinawatra...
UPI YAI dan Shinawatra University Thailand Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Momen Prabowo Kenakan...
Momen Prabowo Kenakan Barong Motif Batik saat Gala Dinner KTT ke-48 ASEAN
Maung Presiden Prabowo...
'Maung' Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved