Pengamat Minta Penyidikan 4 Oknum Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Transparan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:19 WIB
loading...
Pengamat Minta Penyidikan...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mengapresiasi respons cepat TNI mengamankan empat oknum anggotanya yang terlibat penyiraman aktivis KontraS. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Puspom TNI mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Tindakan tegas tersebut mendapat apresiasi sejumlah kalangan.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mengapresiasi respons cepat TNI dalam menyikapi kasus tersebut.

"Kita puji respons cepat TNI mengamankan empat pelaku yang terlibat penyiraman Andrie Yunus. Kita harapkan keempat oknum ini bila terbukti bersalah dipecat dan diberikan hukuman pidana seberat beratnya," katanya, Rabu (18/3/2026).

Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, apa yang dilakukan keempat oknum ini tidak pantas. Edi berharap agar penyidik Polri dan TNI melakukan koordinasi dalam menangani kasus tersebut.

"Kita harapkan antara penyidik Polri dan penyidik Puspom TNI segera koordinasi untuk penanganan selanjutnya. Sesuai UU TNI kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI diproses dan di sidang lewat peradilan militer,” katanya.

Melihat besarnya kegusaran masyarakat atas tindakan empat oknum anggota ini, kata Edi, banyak harapan masyarakat agar kasusnya diproses lewat peradilan sipil atau peradilan umum. Tujuannya agar terjadi transparansi. Tidak hanya itu, masyarakat juga bebas bisa mengikuti perkembangan dan jalannya persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved