Pengamat Minta Penyidikan 4 Oknum Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Transparan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:19 WIB
loading...
Pengamat Minta Penyidikan...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mengapresiasi respons cepat TNI mengamankan empat oknum anggotanya yang terlibat penyiraman aktivis KontraS. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Puspom TNI mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Tindakan tegas tersebut mendapat apresiasi sejumlah kalangan.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mengapresiasi respons cepat TNI dalam menyikapi kasus tersebut.

"Kita puji respons cepat TNI mengamankan empat pelaku yang terlibat penyiraman Andrie Yunus. Kita harapkan keempat oknum ini bila terbukti bersalah dipecat dan diberikan hukuman pidana seberat beratnya," katanya, Rabu (18/3/2026).

Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, apa yang dilakukan keempat oknum ini tidak pantas. Edi berharap agar penyidik Polri dan TNI melakukan koordinasi dalam menangani kasus tersebut.

"Kita harapkan antara penyidik Polri dan penyidik Puspom TNI segera koordinasi untuk penanganan selanjutnya. Sesuai UU TNI kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI diproses dan di sidang lewat peradilan militer,” katanya.

Melihat besarnya kegusaran masyarakat atas tindakan empat oknum anggota ini, kata Edi, banyak harapan masyarakat agar kasusnya diproses lewat peradilan sipil atau peradilan umum. Tujuannya agar terjadi transparansi. Tidak hanya itu, masyarakat juga bebas bisa mengikuti perkembangan dan jalannya persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved