Pengamat Minta Penyidikan 4 Oknum Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Transparan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:19 WIB
loading...
Pengamat Minta Penyidikan...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mengapresiasi respons cepat TNI mengamankan empat oknum anggotanya yang terlibat penyiraman aktivis KontraS. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Puspom TNI mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Tindakan tegas tersebut mendapat apresiasi sejumlah kalangan.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mengapresiasi respons cepat TNI dalam menyikapi kasus tersebut.

"Kita puji respons cepat TNI mengamankan empat pelaku yang terlibat penyiraman Andrie Yunus. Kita harapkan keempat oknum ini bila terbukti bersalah dipecat dan diberikan hukuman pidana seberat beratnya," katanya, Rabu (18/3/2026).

Baca juga: 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Ditangkap Puspom TNI

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, apa yang dilakukan keempat oknum ini tidak pantas. Edi berharap agar penyidik Polri dan TNI melakukan koordinasi dalam menangani kasus tersebut.

"Kita harapkan antara penyidik Polri dan penyidik Puspom TNI segera koordinasi untuk penanganan selanjutnya. Sesuai UU TNI kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI diproses dan di sidang lewat peradilan militer,” katanya.

Melihat besarnya kegusaran masyarakat atas tindakan empat oknum anggota ini, kata Edi, banyak harapan masyarakat agar kasusnya diproses lewat peradilan sipil atau peradilan umum. Tujuannya agar terjadi transparansi. Tidak hanya itu, masyarakat juga bebas bisa mengikuti perkembangan dan jalannya persidangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Berita Terkini
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved