Mengukur Kerentanan Akibat Penutupan Selat Hormuz dan Kapasitas Mitigasi
Selasa, 17 Maret 2026 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
Jika digabungkan, maka sektor-sektor yang sangat sensitif terhadap biaya energi mencakup sekitar 60% dari total PDB Indonesia. Dengan demikian, implikasinya cukup jelas. Gangguan serius di Selat Hormuz kemungkinan tidak akan langsung memotong pasokan energi Indonesia, tetapi akan memicu goncangan harga energi global yang kemudian menyebar ke dalam ekonomi domestik melalui rantai biaya produksi.
Dalam simulasi sederhana, jika sektor-sektor yang sensitif terhadap energi mengalami kontraksi sekitar 5% akibat kenaikan biaya energi, potensi dampaknya terhadap ekonomi nasional dapat mencapai sekitar 3% dari PDB. Namun, jika dihitung hanya dari keterpaparan langsung terhadap impor yang melewati Hormuz, dampak langsungnya jauh lebih kecil, sekitar 0,5–0,7% PDB.
Secara geografis, transmisi goncangan tersebut juga tidak merata. Pulau Jawa, sebagai pusat manufaktur nasional, kemungkinan menjadi wilayah paling sensitif terhadap kenaikan biaya energi. Sumatera akan merasakan tekanan melalui sektor refinery dan logistik energi, Kalimantan melalui aktivitas pertambangan dan transportasi komoditas, sementara Sulawesi melalui industri pengolahan logam berbasis nikel.
Bagi sektor swasta, pelajaran dari kerentanan ini cukup jelas. Risiko energi global tidak selalu muncul dalam bentuk gangguan pasokan langsung, tetapi sering kali datang melalui volatilitas harga yang cepat menyebar ke seluruh struktur biaya ekonomi.
Dalam situasi seperti ini, ketahanan bisnis tidak lagi hanya ditentukan oleh efisiensi operasional, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan mengelola risiko energi, melalui diversifikasi rantai pasok, efisiensi energi, serta strategi lindung nilai terhadap fluktuasi harga komoditas.
Dalam ekonomi yang semakin terintegrasi dengan pasar global, stabilitas energi bukan hanya isu kebijakan publik, tetapi juga variabel strategis dalam keberlanjutan bisnis nasional.
Dalam simulasi sederhana, jika sektor-sektor yang sensitif terhadap energi mengalami kontraksi sekitar 5% akibat kenaikan biaya energi, potensi dampaknya terhadap ekonomi nasional dapat mencapai sekitar 3% dari PDB. Namun, jika dihitung hanya dari keterpaparan langsung terhadap impor yang melewati Hormuz, dampak langsungnya jauh lebih kecil, sekitar 0,5–0,7% PDB.
Secara geografis, transmisi goncangan tersebut juga tidak merata. Pulau Jawa, sebagai pusat manufaktur nasional, kemungkinan menjadi wilayah paling sensitif terhadap kenaikan biaya energi. Sumatera akan merasakan tekanan melalui sektor refinery dan logistik energi, Kalimantan melalui aktivitas pertambangan dan transportasi komoditas, sementara Sulawesi melalui industri pengolahan logam berbasis nikel.
Bagi sektor swasta, pelajaran dari kerentanan ini cukup jelas. Risiko energi global tidak selalu muncul dalam bentuk gangguan pasokan langsung, tetapi sering kali datang melalui volatilitas harga yang cepat menyebar ke seluruh struktur biaya ekonomi.
Dalam situasi seperti ini, ketahanan bisnis tidak lagi hanya ditentukan oleh efisiensi operasional, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan mengelola risiko energi, melalui diversifikasi rantai pasok, efisiensi energi, serta strategi lindung nilai terhadap fluktuasi harga komoditas.
Dalam ekonomi yang semakin terintegrasi dengan pasar global, stabilitas energi bukan hanya isu kebijakan publik, tetapi juga variabel strategis dalam keberlanjutan bisnis nasional.
(shf)
Lihat Juga :