Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan

Jum'at, 13 Maret 2026 - 19:14 WIB
loading...
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kementerian Agama (Kemenag) mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

Penyaluran bantuan tersebut diluncurkan dalam kegiatan "Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan" di Jakarta International Velodrome, Kamis 12 Maret 2026.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur, mengatakan bahwa Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Menag Tak Setuju Gerakan Boikot Produk Pro-Israel dan AS: Umat Islam Rugi Dobel, di Sana Dibantai di Sini di-PHK



Menurutnya, penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya bertujuan menyalurkan bantuan secara karitatif, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi mustahik.

“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” kata Waryono, Jumat (13/3/2026).

Dia menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kemenag sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved