Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

Jum'at, 18 September 2020 - 10:04 WIB
loading...
Pelanggaran Protokol...
Pilkada serentak 2020 yang baru memasuki proses pendaftaran langsung menuai kritik. Banyak bakal pasangan calon dan pendukungnya melanggar protokol kesehatan Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang baru memasuki proses pendaftaran langsung menuai kritik. Banyak bakal pasangan calon dan pendukungnya melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Selepas itu, muncul desakan untuk menunda pilkada karena masih dibayangi ancaman pandemi Covid-19 . Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Fisip Universitas Indonesia (UI) Hurriyah mengatakan, pilihan melanjutkan dan menunda pilkada bukan hal mudah karena semua ada konsekuensinya.

Menurut dia, pilkada merupakan perwujudan demokrasi politik. Rakyat diberikan hak untuk memilih dan dipilih. Namun, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 juga harus memprioritas kesehatan.

“Demokrasi (dalam arti-red) luas bukan hanya hak berdaulat secara kuasa yang terjamin. Akan tetapi, hak untuk merasa aman dan nyaman juga terjamin,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema Perlindungan Hak atas Kesehatan dalam Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, Kamis (17/9/2020).(Baca juga: Ahli Epidemi: Sesungguhnya Tak Ada Zona Hijau di Indonesia )

Faktanya, menurut dia, pada tahapan pendaftaran sudah banyak pelanggaran, seperti arak-arakan bakal pasangan calon dan pendukungnya, serta konser. Beberapa pihak memperingatkan jika banyak pelanggaran protokol kesehatan, pilkada bisa menjadi klaster baru Covid-19.

Pemilu memang identik dengan pengumpulan massa dalam jumlah banyak. Hurriyah meminta penyelenggara dan aparat keamanan lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan tegas dalam penindakan.

Dia mengungkapkan, pilkada bisa ditunda. Misalnya ditinjau dari aspek hak asasi manusia (HAM), dia menerangkan hak pilih itu bisa dicabut sewaktu-waktu dalam kondisi darurat. Pandemi Covid-10 masuk kategori darurat.

“Hak kesehatan itu kewajiban negara untuk melindungi. Hak pilih bisa digunakan. Tidak digunakan pun tidak apa-apa. Di negara lain memilih bukan suatu kewajiban,” katanya.(Baca juga: KPU Bolehkan Konser saat Pilkada, Iwan Fals: Lha Iki Kepriben Son... )

Hurriyah menjelaskan ada 46 negara yang menunda pemilu karena pandemi. Di Tanah Air, penundaan pemilu terjadi pada awal kemerdekaan dan baru dilakukan pada 1955. Lalu, orde baru juga pernah menunda pemilu.

“Kita tidak bisa memaksakan karena mereka punya kekhawatiran terpapar. Bagaimana peserta pemilu? Ada yang covid, dia sulit mengikuti tahapan berikutnya, akhirnya tidak setara,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Piala Dunia 2026: FIFA...
Piala Dunia 2026: FIFA Diam-Diam Ubah Ritual VAR
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman yang Bisa Jadi Pemicu Radang Usus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved