KPU Bolehkan Konser saat Pilkada, Iwan Fals: Lha Iki Kepriben Son...

Kamis, 17 September 2020 - 19:06 WIB
loading...
KPU Bolehkan Konser...
Musikus kondang Iwan Fals saat tampil di panggung. Foto/dok SINDOnews/Yorry Farli
A A A
JAKARTA - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan peserta Pilkada serentak 2020 menggelar konser musik saat kampanye menuai polemik.

Kebijakan yang menjadi prokontra ini tertuang dalam Pasal 63 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020. Konser termasuk dalam jenis-jenis kegiatan yang dibolehkan dalam kampanye.

Namun sebagaimana diatur pada Pasal 63 Ayat 2, kegiatan tersebut dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 (seratus) orang dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19).(Baca juga: KPU Izinkan Konser Musik, Satgas: Kampanye yang Timbulkan Kerumunan Dilarang )

Aturan membolehkan konser ini menimbulkan komentar dari berbagai pihak. Salah satunya musikus kondang Iwan Fals . Melalui akun Twitternya, pemilik nama Virgiawan Listanto menduga kalau peserta acara konser menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Mungkin politisi sama yang ngonser dan penontonnya pada pake APD kali ya," tulis Iwan melalui akun Twitternya, @iwanfals, Rabu 16 September 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Propam Polri Periksa...
Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Rayakan HUT ke-52 PDIP,...
Rayakan HUT ke-52 PDIP, Hasto Kristiyanto Undang KPK di Acara Soekarno Run
Kompolnas: Diresnarkoba...
Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Kompolnas Desak Propam...
Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP
30 Tahun Berkarya, Project...
30 Tahun Berkarya, Project Pop Siapkan Konser Forever Young – Forever Fun
Konser Isyana Sarasvati...
Konser Isyana Sarasvati di Kuala Lumpur Batal, Penjualan Tiket Tak Capai Target
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Alex Kecelakaan di Tikungan 13
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved