Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

Jum'at, 18 September 2020 - 10:04 WIB
loading...
A A A
Pemilu memang identik dengan pengumpulan massa dalam jumlah banyak. Hurriyah meminta penyelenggara dan aparat keamanan lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan tegas dalam penindakan.

Dia mengungkapkan, pilkada bisa ditunda. Misalnya ditinjau dari aspek hak asasi manusia (HAM), dia menerangkan hak pilih itu bisa dicabut sewaktu-waktu dalam kondisi darurat. Pandemi Covid-10 masuk kategori darurat.

“Hak kesehatan itu kewajiban negara untuk melindungi. Hak pilih bisa digunakan. Tidak digunakan pun tidak apa-apa. Di negara lain memilih bukan suatu kewajiban,” katanya.(Baca juga: KPU Bolehkan Konser saat Pilkada, Iwan Fals: Lha Iki Kepriben Son... )

Hurriyah menjelaskan ada 46 negara yang menunda pemilu karena pandemi. Di Tanah Air, penundaan pemilu terjadi pada awal kemerdekaan dan baru dilakukan pada 1955. Lalu, orde baru juga pernah menunda pemilu.

“Kita tidak bisa memaksakan karena mereka punya kekhawatiran terpapar. Bagaimana peserta pemilu? Ada yang covid, dia sulit mengikuti tahapan berikutnya, akhirnya tidak setara,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Usai Tewaskan 1.300...
Usai Tewaskan 1.300 Orang di Eropa, Gelombang Panas Ekstrem Kini Melanda AS
Berita Terkini
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved