Pelanggaran Protokol Marak, Pilkada Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

Jum'at, 18 September 2020 - 10:04 WIB
loading...
A A A
Pemilu memang identik dengan pengumpulan massa dalam jumlah banyak. Hurriyah meminta penyelenggara dan aparat keamanan lebih ketat lagi melakukan pengawasan dan tegas dalam penindakan.

Dia mengungkapkan, pilkada bisa ditunda. Misalnya ditinjau dari aspek hak asasi manusia (HAM), dia menerangkan hak pilih itu bisa dicabut sewaktu-waktu dalam kondisi darurat. Pandemi Covid-10 masuk kategori darurat.

“Hak kesehatan itu kewajiban negara untuk melindungi. Hak pilih bisa digunakan. Tidak digunakan pun tidak apa-apa. Di negara lain memilih bukan suatu kewajiban,” katanya.(Baca juga: KPU Bolehkan Konser saat Pilkada, Iwan Fals: Lha Iki Kepriben Son... )

Hurriyah menjelaskan ada 46 negara yang menunda pemilu karena pandemi. Di Tanah Air, penundaan pemilu terjadi pada awal kemerdekaan dan baru dilakukan pada 1955. Lalu, orde baru juga pernah menunda pemilu.

“Kita tidak bisa memaksakan karena mereka punya kekhawatiran terpapar. Bagaimana peserta pemilu? Ada yang covid, dia sulit mengikuti tahapan berikutnya, akhirnya tidak setara,” katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Berita Terkini
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved