Jelang Lebaran 2026, BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Berbahaya

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:26 WIB
loading...
A A A
Nilai keekonomian temuan melalui patroli siber tersebut mencapai Rp102,9 miliar. Mayoritas produk ilegal yang ditemukan secara daring berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten (take down) terhadap tautan tersebut.BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit terhadap 2.407 pedagang di 513 lokasi sentra takjil.

Dari 5.447 sampel yang diuji, sebanyak 98 persen memenuhi syarat, sementara 2 persen tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rhodamin B.

“Kami mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pangan. Jangan sampai keuntungan sesaat mengorbankan kesehatan masyarakat,” ujar Taruna.

Secara keseluruhan, total nilai ekonomi temuan pangan tidak memenuhi ketentuan dalam intensifikasi pengawasan Ramadan mencapai lebih dari Rp103 miliar, terdiri dari Rp102,9 miliar hasil patroli siber dan sekitar Rp642,6 juta dari pengawasan langsung di lapangan.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa keamanan pangan membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan produk pangan ilegal, kedaluwarsa, atau rusak, segera laporkan melalui HaloBPOM 1500533,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Rekomendasi
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Berita Terkini
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved