Jelang Lebaran 2026, BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Berbahaya

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:26 WIB
loading...
Jelang Lebaran 2026,...
BPOM menemukan sebanyak 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Idulfitri 2026. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Idulfitri atau Lebaran 2026. Temuan tersebut mencakup produk tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, serta pangan dalam kondisi rusak yang beredar di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, hingga 5 Maret 2026 BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Hasilnya, 739 sarana (65,2 persen) memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana (34,8 persen) tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan

“Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, Rabu (11/3/2026).



Pengawasan dilakukan terhadap berbagai sarana peredaran mulai dari ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir hingga gudang e-commerce, dengan melibatkan 76 Unit Pelaksana Teknis BPOM di seluruh Indonesia. Dari total temuan tersebut, produk pangan ilegal mendominasi dengan 27.407 pieces (48,9 persen).

Selain itu ditemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa (42,4%) serta 4.844 pieces produk rusak (8,7%).Produk tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Baca juga: Kepala BPOM: Konsep ABG Jadi Peta Strategis Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global

BPOM juga menemukan sejumlah produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi di wilayah perbatasan. Di antaranya kembang gula asal Malaysia di Sambas, minuman cokelat asal Singapura di Tarakan, serta kentang beku asal China di Palembang.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu pengawasan lintas sektor harus terus diperkuat untuk melindungi masyarakat,” kata Taruna Ikrar. Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan banyak produk kedaluwarsa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku, serta produk rusak di wilayah Sumatera Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

BPOM telah melakukan pengamanan, penarikan dari peredaran, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan. “BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Produk yang melanggar aturan akan kami tindak tegas,” tegas Taruna.

Selain pengawasan langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap peredaran produk pangan ilegal di platform e-commerce. Hasilnya, BPOM menemukan 7.400 tautan yang menjual produk pangan ilegal maupun yang mengandung bahan kimia obat.

Nilai keekonomian temuan melalui patroli siber tersebut mencapai Rp102,9 miliar. Mayoritas produk ilegal yang ditemukan secara daring berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, Italia, Turki, dan Uni Emirat Arab.

BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten (take down) terhadap tautan tersebut.BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit terhadap 2.407 pedagang di 513 lokasi sentra takjil.

Dari 5.447 sampel yang diuji, sebanyak 98 persen memenuhi syarat, sementara 2 persen tidak memenuhi syarat karena mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, kuning metanil, dan rhodamin B.

“Kami mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pangan. Jangan sampai keuntungan sesaat mengorbankan kesehatan masyarakat,” ujar Taruna.

Secara keseluruhan, total nilai ekonomi temuan pangan tidak memenuhi ketentuan dalam intensifikasi pengawasan Ramadan mencapai lebih dari Rp103 miliar, terdiri dari Rp102,9 miliar hasil patroli siber dan sekitar Rp642,6 juta dari pengawasan langsung di lapangan.

Taruna Ikrar menegaskan bahwa keamanan pangan membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengawasan. Jika menemukan produk pangan ilegal, kedaluwarsa, atau rusak, segera laporkan melalui HaloBPOM 1500533,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Kepala BPOM Beberkan...
Kepala BPOM Beberkan Capaian WHO Listed Authority di National University of Singapore
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rekomendasi
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved