Jelang Lebaran 2026, BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Berbahaya
Rabu, 11 Maret 2026 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu ditemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa (42,4%) serta 4.844 pieces produk rusak (8,7%).Produk tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Baca juga: Kepala BPOM: Konsep ABG Jadi Peta Strategis Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global
BPOM juga menemukan sejumlah produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi di wilayah perbatasan. Di antaranya kembang gula asal Malaysia di Sambas, minuman cokelat asal Singapura di Tarakan, serta kentang beku asal China di Palembang.
“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu pengawasan lintas sektor harus terus diperkuat untuk melindungi masyarakat,” kata Taruna Ikrar. Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan banyak produk kedaluwarsa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku, serta produk rusak di wilayah Sumatera Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
BPOM telah melakukan pengamanan, penarikan dari peredaran, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan. “BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Produk yang melanggar aturan akan kami tindak tegas,” tegas Taruna.
Selain pengawasan langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap peredaran produk pangan ilegal di platform e-commerce. Hasilnya, BPOM menemukan 7.400 tautan yang menjual produk pangan ilegal maupun yang mengandung bahan kimia obat.
Baca juga: Kepala BPOM: Konsep ABG Jadi Peta Strategis Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global
BPOM juga menemukan sejumlah produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi di wilayah perbatasan. Di antaranya kembang gula asal Malaysia di Sambas, minuman cokelat asal Singapura di Tarakan, serta kentang beku asal China di Palembang.
“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu pengawasan lintas sektor harus terus diperkuat untuk melindungi masyarakat,” kata Taruna Ikrar. Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan banyak produk kedaluwarsa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku, serta produk rusak di wilayah Sumatera Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
BPOM telah melakukan pengamanan, penarikan dari peredaran, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan. “BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Produk yang melanggar aturan akan kami tindak tegas,” tegas Taruna.
Selain pengawasan langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap peredaran produk pangan ilegal di platform e-commerce. Hasilnya, BPOM menemukan 7.400 tautan yang menjual produk pangan ilegal maupun yang mengandung bahan kimia obat.
Lihat Juga :