Jelang Lebaran 2026, BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Berbahaya

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:26 WIB
loading...
A A A
Selain itu ditemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa (42,4%) serta 4.844 pieces produk rusak (8,7%).Produk tanpa izin edar paling banyak ditemukan di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Baca juga: Kepala BPOM: Konsep ABG Jadi Peta Strategis Indonesia Tingkatkan Daya Saing Global

BPOM juga menemukan sejumlah produk impor ilegal yang masuk melalui jalur distribusi tidak resmi di wilayah perbatasan. Di antaranya kembang gula asal Malaysia di Sambas, minuman cokelat asal Singapura di Tarakan, serta kentang beku asal China di Palembang.

“Temuan ini menunjukkan masih adanya jalur distribusi ilegal di wilayah perbatasan. Karena itu pengawasan lintas sektor harus terus diperkuat untuk melindungi masyarakat,” kata Taruna Ikrar. Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan banyak produk kedaluwarsa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku, serta produk rusak di wilayah Sumatera Barat, Jambi, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

BPOM telah melakukan pengamanan, penarikan dari peredaran, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan. “BPOM tidak akan mentolerir pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen. Produk yang melanggar aturan akan kami tindak tegas,” tegas Taruna.

Selain pengawasan langsung, BPOM juga melakukan patroli siber terhadap peredaran produk pangan ilegal di platform e-commerce. Hasilnya, BPOM menemukan 7.400 tautan yang menjual produk pangan ilegal maupun yang mengandung bahan kimia obat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Rekomendasi
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
Zelensky Pecat Menhan...
Zelensky Pecat Menhan Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia, Menhan ke-4 yang Didepak
Berita Terkini
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Infografis
Jelang Lebaran 2024,...
Jelang Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Terapkan Tarif Dinamis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved