Jelang Lebaran 2026, BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Berbahaya

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:26 WIB
loading...
Jelang Lebaran 2026,...
BPOM menemukan sebanyak 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Idulfitri 2026. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 56.027 produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan menjelang Idulfitri atau Lebaran 2026. Temuan tersebut mencakup produk tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, serta pangan dalam kondisi rusak yang beredar di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, hingga 5 Maret 2026 BPOM telah memeriksa 1.134 sarana peredaran pangan olahan di seluruh Indonesia. Hasilnya, 739 sarana (65,2 persen) memenuhi ketentuan, sementara 395 sarana (34,8 persen) tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan

“Sebanyak 395 sarana dinyatakan tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk tanpa izin edar, kedaluwarsa, maupun dalam kondisi rusak,” ujar Taruna Ikrar dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Ramadan dan Jelang Idulfitri di Gedung Bhinneka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, Rabu (11/3/2026).



Pengawasan dilakukan terhadap berbagai sarana peredaran mulai dari ritel modern, ritel tradisional, gudang distributor, gudang importir hingga gudang e-commerce, dengan melibatkan 76 Unit Pelaksana Teknis BPOM di seluruh Indonesia. Dari total temuan tersebut, produk pangan ilegal mendominasi dengan 27.407 pieces (48,9 persen).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Rekomendasi
Cawe-cawe Trump Disebut...
Cawe-cawe Trump Disebut Biang Kerok Kegagalan Timnas AS di Piala Dunia 2026
Setelah Warga Palestina...
Setelah Warga Palestina Diusir, Israel Robohkan Sekolah di Dusun Tepi Barat
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Berita Terkini
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Breaking News: Jampidsus...
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved