KIP Kabulkan Sebagian Sengketa Ijazah Jokowi, Pemohon Desak UGM Cari Dokumen
Selasa, 10 Maret 2026 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Adapun 6 informasi yang dinyatakan terbuka meliputi:
1. Kurikulum yang berlaku pada masa yang bersangkutan studi
2. SOP dan aturan DO pada masa yang bersangkutan studi
3. SOP dan aturan KKN pada masa yang bersangkutan studi
4. SOP dan aturan Sidang SOP pada masa yang bersangkutan studi
5. SOP dan aturan pendaftaran wisuda pada masa yang bersangkutan studi
6. SOP dan aturan Penanganan data akademik pada masa yang bersangkutan studi
Dalam amar putusan, Rospita juga menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon terkait prosedur dan kebijakan resmi termohon nomor 7 sampai 10 merupakan informasi terbuka.
7. SOP dan aturan penyerahan, pengelolaan dan publikasi skripsi di perpustakaan
8. SOP dan aturan peminjaman (akses) skripsi yang tersimpan perpustakaan
9. SOP dan aturan legalisasi ijazah pada masa permintaan legalisasi
10. SOP penanganan permintaan verifikasi ijazah oleh pihak esternal (seperti KPU, Bawaslu, Penyidik, Pengadilan) saat permintaan diajukan.
1. Kurikulum yang berlaku pada masa yang bersangkutan studi
2. SOP dan aturan DO pada masa yang bersangkutan studi
3. SOP dan aturan KKN pada masa yang bersangkutan studi
4. SOP dan aturan Sidang SOP pada masa yang bersangkutan studi
5. SOP dan aturan pendaftaran wisuda pada masa yang bersangkutan studi
6. SOP dan aturan Penanganan data akademik pada masa yang bersangkutan studi
Dalam amar putusan, Rospita juga menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon terkait prosedur dan kebijakan resmi termohon nomor 7 sampai 10 merupakan informasi terbuka.
7. SOP dan aturan penyerahan, pengelolaan dan publikasi skripsi di perpustakaan
8. SOP dan aturan peminjaman (akses) skripsi yang tersimpan perpustakaan
9. SOP dan aturan legalisasi ijazah pada masa permintaan legalisasi
10. SOP penanganan permintaan verifikasi ijazah oleh pihak esternal (seperti KPU, Bawaslu, Penyidik, Pengadilan) saat permintaan diajukan.
(jon)
Lihat Juga :