KIP Kabulkan Sebagian Sengketa Ijazah Jokowi, Pemohon Desak UGM Cari Dokumen
Selasa, 10 Maret 2026 - 18:45 WIB
loading...
Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian gugatan sengketa yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan sebagian gugatan sengketa yang diajukan Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi). Sesuai amar putusan, pemohon mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai termohon untuk segera mencari dokumen yang telah dinyatakan sebagai informasi publik.
"PPID harus berusaha mencari dokumen-dokumen penting menyangkut informasi dan dokumen Presiden. Ini yang kita minta Presiden loh," ujar Lukas usai persidangan, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: KIP: Salinan Ijazah Jokowi Tak Termasuk Informasi yang Dikecualikan
Dia menyinggung dokumen yang mereka minta sebenarnya tidak lebih dari 20 item dan saat itu tidak diberikan UGM. Namun, UGM justru menyerahkan 505 dokumen kepada pihak kepolisian.
"Ini akan menjadi puncak pertarungan membuka informasi. Kita tunggu nanti melawan kepolisian untuk membuka dokumen yang konon dianggap sebagai bukti kejahatan," katanya.
"PPID harus berusaha mencari dokumen-dokumen penting menyangkut informasi dan dokumen Presiden. Ini yang kita minta Presiden loh," ujar Lukas usai persidangan, Selasa (10/3/2026).
Baca juga: KIP: Salinan Ijazah Jokowi Tak Termasuk Informasi yang Dikecualikan
Dia menyinggung dokumen yang mereka minta sebenarnya tidak lebih dari 20 item dan saat itu tidak diberikan UGM. Namun, UGM justru menyerahkan 505 dokumen kepada pihak kepolisian.
"Ini akan menjadi puncak pertarungan membuka informasi. Kita tunggu nanti melawan kepolisian untuk membuka dokumen yang konon dianggap sebagai bukti kejahatan," katanya.
Lihat Juga :