KIP Kabulkan Sebagian Sengketa Ijazah Jokowi, Pemohon Desak UGM Cari Dokumen

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Adapun dalam persidangan, Ketua Majelis Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn memutus untuk mengabulkan sebagian perkara 055/X/KIP-PSI/2025. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujarnya ketika membaca amar putusan, Selasa (10/3/2026).

Rospita menuturkan pemohon meminta 8 dokumen terkait penerbitan ijazah sarjana Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari UGM. Dari 8 dokumen yang diminta, dokumen ijazah asli Jokowi tidak dikuasai UGM.

Sementara, 7 dokumen lainnya yang diminta pemohon dinyatakan sebagai informasi terbuka sebagian. Dengan catatan dokumen tidak memuat unsur nilai dan data pribadi pihak lain.

"Menyatakan informasi yang dimohon oleh pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi I nomor 2 hingga nomor 8 merupakan informasi yang terbuka sebagian sepanjang tidak mengandung unsur nilai dan informasi pribadi pihak lain," kata Rospita.

Adapun 7 dokumen tersebut yang dinyatakan sebagai informasi terbuka dan harus dimiliki UGM yakni salinan ijazah asli; transkip nilai; KRS dan KHS; Laporan KKN, skripsi/laporan tugas akhir; Surat tugas pembimbing dan berita acara sidang dan SK yudisium; bukti pendaftaran yudisium dan buku wisuda.

Tak hanya 7 dokumen tersebut, prosedur dan kebijakan resmi UGM juga merupakan informasi terbuka. "Menyatakan informasi yang dimohonkan oleh pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi III terkait prosedur dan kebijakan resmi termohon nomor 1 sampai 6 adalah kurikulum yang berlaku saat Joko Widodo studi adalah informasi terbuka," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Rekomendasi
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved