Hindari Spekulasi, Dugaan Kebakaran Gedung Kejagung Disengaja Harus Diungkap Tuntas

Jum'at, 18 September 2020 - 08:36 WIB
loading...
Hindari Spekulasi, Dugaan...
Hindari Spekulasi, Dugaan Kebakaran Gedung Kejagung Disengaja Harus Diungkap Tuntas
A A A
JAKARTA - Fakta baru muncul dalam penyelidikan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ). Bareskrim Mabes Polri menduga kebakaran itu disengaja sehingga status penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad meminta agar kasus itu tidak menimbulkan berbagai spekulasi, hendaknya aparat penegak hukum mengungkap secara terang benderang tentang faktor dugaan bahwa itu disengaja. (Baca juga: Mencari Tersangka Penyebab Kebakaran Gedung Utama Kejagung)

"Kalau hanya berhenti mengungkap adanya unsur sengaja dan terkait dengan kasus besar, itu tidak menyelesaikan masalah tapi malah menimbulkan masalah baru," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020). (Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka, Polri Soroti Renovasi di Lantai 6 Kejagung)

Suparji menyebut kecurigaan bisa merujuk pada pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan hukum di Kejagung. Maka itu, pengungkapan kasus ini hendaknya bisa tuntas dengan mengungkap pelaku serta aktor intelektualnya serta memproses sesuai hukum yang berlaku. (Baca juga: Legislator Golkar Dukung Polri Bongkar Kasus Kebakaran Gedung Kejagung)

Lebih lanjut Suparji mengatakan, jika benar dugaan bahwa gedung Kejagung sengaja dibakar, jelas ini merupakan kejahatan yang sangat membahayakan kepentingan negara. "Kalau tidak diungkap akan berdampak juga sikap permisif terhadap kebakaran dan berpotensi terulang lagi," ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)