Aturan Kampanye Terbuka Pilkada Harus Direvisi
Jum'at, 18 September 2020 - 07:54 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, situasi yang sama juga potensial akan terjadi di saat kampanye terbuka. Berapa banyak petugas negara, entah polisi, Bawaslu, satgas penanggulangan Covid-19, dapat dikerahkan untuk memastikan satu atau seluruh peserta kampanye telah dites suhu tubuhnya dan protokol Covid-19 lainnya dipenuhi.
Padahal, faedahnya belum tentu sebesar kerepotan yang ditimbulkannya. Apalagi dalam kampanye terbuka itu lebih banyak hiburannya daripada materi kampanyenya, seperti lazimnya terjadi dalam kampanye terbuka di Indonesia.
"Oleh karena itu, LIMA Indonesia mendesak agar aturan kampanye terbuka itu direvisi. Setidaknya dinyatakan bersifat opsional: dapat dilakukan jika situasi sangat memungkinkan. Jadi bukan sekadar mungkin tapi sangat memungkinkan. Jika tidak, lebih baik dinyatakan tidak diperkenankan karena masih tingginya pandemi Covid-19," pungkas dia.
Padahal, faedahnya belum tentu sebesar kerepotan yang ditimbulkannya. Apalagi dalam kampanye terbuka itu lebih banyak hiburannya daripada materi kampanyenya, seperti lazimnya terjadi dalam kampanye terbuka di Indonesia.
"Oleh karena itu, LIMA Indonesia mendesak agar aturan kampanye terbuka itu direvisi. Setidaknya dinyatakan bersifat opsional: dapat dilakukan jika situasi sangat memungkinkan. Jadi bukan sekadar mungkin tapi sangat memungkinkan. Jika tidak, lebih baik dinyatakan tidak diperkenankan karena masih tingginya pandemi Covid-19," pungkas dia.
(zik)
Lihat Juga :