Aturan Kampanye Terbuka Pilkada Harus Direvisi

Jum'at, 18 September 2020 - 07:54 WIB
loading...
A A A
Menurut Ray, peristiwa pencalonan pasangan cakada awal September lalu yang sarat dengan pelanggaran protokol Covid-19 salah satu bukti betapa sulitnya menegakkan aturan Covid-19 dengan kerumunan massa. Apalagi, aturannya penuh dengan multitafsir yang kadang hanya jadi bahan perdebatan di antara penyelenggara pemilu. Sebut saja apa yang dinamakan kawasan rapat umum.

"Bagaimana menentukannya? Bagaimana memastikan bahwa di antara 100 peserta itu benar-benar jaga jarak. Bagaimana memastikan bahwa jalanan menuju ke lokasi kampanye tidak dipenuhi oleh kerumunan massa, dan bagaimana pula menindak kerumunan massa yang berada di luar garis lokasi acara," tutur dia.

Sederet pertanyaan teknis ini, Ray menilai, hanya akan jadi bahan debat kusir yang berujung saling lempar tanggung jawab. Lagi-lagi pengalaman pendaftaran pasangan cakada itu sebagai perbandingan. Sementara, KPU dan Bawaslu hanya melihat lokasi yang harus menegakkan aturan Covid-19 itu seluas tanah dan bangunan kantor KPU.

(Baca juga: Gerindra Sarankan Konser Musik di Pilkada 2020 Tak Perlu Diberi Izin ).

Di luar itu, nampaknya tidak jadi perhatian KPU. Pun, waktu seleksi masuk peserta yang layak dan patut masuk ke kantor KPU saja juga penuh kerumunan. Dan di dalam kantor KPU, sekalipun kursinya dibuat jarak, tapi tak ada tanggapan atau tindakan jika para peserta atau pendukung cakada melakukan aktivitas yang melanggar protokol Covid-19, seperti buka masker atau tidak jaga jarak karena saling mengobrol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Limp Bizkit Pilih Malaysia...
Limp Bizkit Pilih Malaysia Jadi Satu-satunya Tempat Konser di Asia, Fans Indonesia Bisa Merapat
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Rekomendasi
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved