Aturan Kampanye Terbuka Pilkada Harus Direvisi

Jum'at, 18 September 2020 - 07:54 WIB
loading...
A A A
Menurut Ray, peristiwa pencalonan pasangan cakada awal September lalu yang sarat dengan pelanggaran protokol Covid-19 salah satu bukti betapa sulitnya menegakkan aturan Covid-19 dengan kerumunan massa. Apalagi, aturannya penuh dengan multitafsir yang kadang hanya jadi bahan perdebatan di antara penyelenggara pemilu. Sebut saja apa yang dinamakan kawasan rapat umum.

"Bagaimana menentukannya? Bagaimana memastikan bahwa di antara 100 peserta itu benar-benar jaga jarak. Bagaimana memastikan bahwa jalanan menuju ke lokasi kampanye tidak dipenuhi oleh kerumunan massa, dan bagaimana pula menindak kerumunan massa yang berada di luar garis lokasi acara," tutur dia.

Sederet pertanyaan teknis ini, Ray menilai, hanya akan jadi bahan debat kusir yang berujung saling lempar tanggung jawab. Lagi-lagi pengalaman pendaftaran pasangan cakada itu sebagai perbandingan. Sementara, KPU dan Bawaslu hanya melihat lokasi yang harus menegakkan aturan Covid-19 itu seluas tanah dan bangunan kantor KPU.

(Baca juga: Gerindra Sarankan Konser Musik di Pilkada 2020 Tak Perlu Diberi Izin ).

Di luar itu, nampaknya tidak jadi perhatian KPU. Pun, waktu seleksi masuk peserta yang layak dan patut masuk ke kantor KPU saja juga penuh kerumunan. Dan di dalam kantor KPU, sekalipun kursinya dibuat jarak, tapi tak ada tanggapan atau tindakan jika para peserta atau pendukung cakada melakukan aktivitas yang melanggar protokol Covid-19, seperti buka masker atau tidak jaga jarak karena saling mengobrol.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound...
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound dan Mic Sendiri di Konser Afgan, Ricuh saat Diamankan Petugas
Anneth Delliecia Ungkap...
Anneth Delliecia Ungkap Persiapan Intens Jelang Tehillim Concert
Rekomendasi
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved