Sidang Chromebook, Saksi Prinsipal Tepis Kemahalan Harga dan Kerugian Negara

Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:04 WIB
loading...
A A A
Senada, perwakilan PT Bangga/Chromebook Advan, Chandra Advan mengklarifikasi bahwa total keuntungan kotor (gross) riil yang didapatkan perusahaannya dari pengadaan Chromebook periode 2021 hingga 2022 adalah sebesar Rp14,7 miliar. Angka ini sangat berbanding terbalik dengan dakwaan yang menuduh adanya keuntungan untuk memperkaya diri sebesar Rp48 miliar.

”Angka Rp48 miliar tersebut tidak pernah diinformasikan kepadanya selama proses penyidikan maupun saat diperiksa oleh BPKP,” katanya.

Lihat video: Update Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan 8 Saksi


Selain soal harga, persidangan juga menyoroti istilah co-investment yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perwakilan PT Acer, Rico Gunawan, meluruskan dana tersebut sebenarnya adalah marketing fund atau dana pemasaran yang merupakan praktik umum di industri teknologi.

Rico menjelaskan dana tersebut berasal dari berbagai prinsipal seperti Google, Intel, Microsoft, dan AMD, yang ditujukan murni untuk aktivitas pemasaran seperti iklan dan pelatihan untuk mitra, bukan untuk imbal jasa pribadi (kickback).

"Co-investment ini mungkin lebih tepatnya marketing fund, ya Pak. Jadi biasanya kalau kami kerja sama dengan prinsipal seperti Intel, Microsoft, Google, itu biasa ada aktivitas marketing dan mereka memberikan marketing funding. Intinya produk-produk yang memang kami pakai. Dana itu dipakai untuk aktivitas marketing seperti iklan, pelatihan ke partner, reseller, atau distributor. Jadi bukan untuk imbal jasa pribadi, itu memang marketing fund yang lumrah di semua brand," ujar Rico.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Sidang Banding Nadiem...
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus 2026
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved