Usai Bebas Delpedro Kasih Pesan ke Yusril: Pulihkan Harkat dan Martabat Kami!

Jum'at, 06 Maret 2026 - 21:02 WIB
loading...
Usai Bebas Delpedro...
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan 3 aktivis lainnya divonis bebas atas perkara penghasutan berbuntut demo ricuh Agustus 2025. Delpedro langsung memberikan pesan kepada Yusril Ihza Mahendra. Foto: Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan tiga aktivis lainnya dinyatakan tidak bersalah atas perkara penghasutan berbuntut demo ricuh Agustus 2025. Usai bebas, Delpedro langsung memberikan pesan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Delpedro menyinggung nama Yusril lantaran Yusril yang pernah meminta Delpedro Cs untuk gentleman menghadapi proses hukum. Yusril saat itu memang pernah menemui Delpedro ketika masih ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Delpedro Marhaen Cs Divonis Tak Bersalah dan Langsung Dibebaskan

"Pada hari ini saya ingin sampaikan kepada Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, yang ketika pertama kali saya ditangkap, saya ditantang untuk gentleman menghadap peradilan, dan sekarang kami telah menghadapi peradilan dan kami dinyatakan tidak bersalah dan bebas," ujar Delpedro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Pedro langsung meminta negara untuk memulihkan harkat dan martabatnya yang dinilai telah hilang selama ini. Hal itu karena merasa dirugikan atas proses hukum yang telah berjalan.

"Pada kesempatan yang sama juga kami meminta kepada Yusril Ihza Mahendra kepada negara untuk memulihkan, memperbaiki harkat dan martabat kami, menggantikan segala kerugian yang telah kami alami," katanya.

Kerugian yang dimaksud di antaranya para terdakwa tidak bisa bekerja, tidak bisa berkuliah. Bahkan akibat proses sidang, dia harus mengeluarkan biaya tambahan.

"Bayangkan, orang yang tidak dinyatakan bersalah di kemudian hari ternyata pernah mendekam enam bulan di penjara. Bayangkan secara hukum itu bekerja, bayangkan ketidakadilan itu bekerja, bagaimana dengan tahanan politik yang lainnya?" ujar Delpedro.

Pedro dan tiga aktivis lainnya juga meminta agar negara melalui Kejaksaan Agung tidak melakukan upaya hukum kasasi demi memenjarakannya.

"Kami harap tidak ada upaya hukum lagi, perlawanan hukum lagi dari Kejaksaan. Kami harap ini menjadi keputusan yang akhir dan bisa diterima sebagai keputusan yang menyelamatkan demokrasi, kebebasan berpendapat," katanya.

Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus bebas empat terdakwa kasus dugaan penghasutan yang berujung demo ricuh Agustus 2025. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Keempat terdakwa yakni Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru), Muzzafar Salim (Staf Lokataru Foundation), Syahdan Husein (Admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (Mahasiswa Universitas Riau) dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dakwaan jaksa.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Kemenko Kumham Imipas...
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Istimewa Digital Innovation in Public Services di DIA 2026
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Larang Pemutaran Film Pesta Babi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Rekomendasi
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Berita Terkini
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved