CMNP Ajukan Sita Aset Hary Tanoe di Beverly Hills, MNC Group: Tak Berdasar, Hoax, Bohong, Fitnah!

Jum'at, 27 Februari 2026 - 21:24 WIB
loading...
CMNP Ajukan Sita Aset...
Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menegaskan tidak ada objek properti atas nama Hary Tanoesoedibjo di Beverly Hills, Amerika Serikat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Legal Counsel MNC Group Chris Taufik menegaskan tidak ada objek properti atas nama Hary Tanoesoedibjo di Beverly Hills, Amerika Serikat. Hal ini merespons langkah kuasa hukum PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (kode saham: CMNP) yang mengajukan sita jaminan terhadap aset tersebut ke pengadilan.

"Jadi, itu nggak benar, nggak benar, dan kalau boleh saya pakai kalimat yang mudah dimengerti: Itu serampangan gitu," kata Chris, Jumat (27/2/2026).

Baca juga: CMNP Tak Hadir Mediasi 3 Kali, Gugatan Aktivis Antikorupsi ke Jusuf Hamka Akan Masuk Persidangan

Ia menyayangkan pemberitaan salah satu portal berita yang memberitakan langkah kuasa hukum CMNP yang terkesan bombastis. Padahal, kata dia, apa yang diberitakan tersebut jauh dari kebenaran.



"Di sini saya menyatakan dan itu juga sudah saya sampaikan dari data yang ada dan yang saya ketahui, tidak ada satu properti pun atas nama Pak Hary di Beverly Hills di objek yang disebutkan itu," ujarnya.

Dia mengingatkan peraturan mengenai sita jaminan itu secara tegas mengatur bahwa harus jelas siapa pemilik dari aset yang diajukan sita jaminan tersebut. Bahkan, harus juga berkaitan dengan perkara.

Baca juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!

"Nah, kalau nggak ada aset di Beverly Hills yang atas nama MNC Investama atau Bhakti atau BHIT dan juga tidak ada aset atas nama Pak Hary Tanoe, terus apa relevansinya itu diajukan sita dan diekspos di salah satu media?," cetus Chris.

Chris juga turut menyoroti penggunaan diksi "yang kami yakini" dalam keterangan pers kuasa hukum CMNP.

Menurutnya, dalam ranah hukum, sebuah tindakan sita jaminan tidak bisa didasarkan hanya pada keyakinan tanpa didukung data yang valid.

"Keyakinan kan mesti ada dasarnya. Kalau keyakinan nggak ada dasarnya itu ya ngawur. Itu bukan keyakinan. Keyakinan kan nggak bisa turun dari langit gitu, mesti ada dasarnya," katanya.

Chris mengungkapkan bahwa kuasa hukum MNC Asia Holding Hotman Paris Hutapea telah melayangkan surat keberatan resmi kepada pengadilan terkait langkah yang diambil oleh kuasa hukum CMNP.

"Jadi, semua yang terkait dengan statement itu sudah pasti hoax gitu, bohong dan menjurus ke fitnah ataupun pencemaran nama baik," tegasnya.

Saat disinggung langkah kuasa hukum CMNP yang menyatakan akan terus menelusuri aset kepemilikan, dia mempersilakan hal tersebut sebagai hak penggugat.

"Cuma kan dari sini saja sudah terbukti penelusurannya juga nggak valid. Satu penelusurannya nggak valid, lalu untuk membuat justifikasi terhadap validitasnya mereka bilang keyakinan, menurut keyakinan. Ini kan bukan stand-up, ini urusan pengadilan, nggak bisa pakai keyakinan harus pakai data yang sah gitu," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved