CMNP Ajukan Sita Aset Hary Tanoe di Beverly Hills, MNC Group: Tak Berdasar, Hoax, Bohong, Fitnah!
Jum'at, 27 Februari 2026 - 21:24 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengingatkan peraturan mengenai sita jaminan itu secara tegas mengatur bahwa harus jelas siapa pemilik dari aset yang diajukan sita jaminan tersebut. Bahkan, harus juga berkaitan dengan perkara.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!
"Nah, kalau nggak ada aset di Beverly Hills yang atas nama MNC Investama atau Bhakti atau BHIT dan juga tidak ada aset atas nama Pak Hary Tanoe, terus apa relevansinya itu diajukan sita dan diekspos di salah satu media?," cetus Chris.
Chris juga turut menyoroti penggunaan diksi "yang kami yakini" dalam keterangan pers kuasa hukum CMNP.
Menurutnya, dalam ranah hukum, sebuah tindakan sita jaminan tidak bisa didasarkan hanya pada keyakinan tanpa didukung data yang valid.
"Keyakinan kan mesti ada dasarnya. Kalau keyakinan nggak ada dasarnya itu ya ngawur. Itu bukan keyakinan. Keyakinan kan nggak bisa turun dari langit gitu, mesti ada dasarnya," katanya.
Baca juga: Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Sebut Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!
"Nah, kalau nggak ada aset di Beverly Hills yang atas nama MNC Investama atau Bhakti atau BHIT dan juga tidak ada aset atas nama Pak Hary Tanoe, terus apa relevansinya itu diajukan sita dan diekspos di salah satu media?," cetus Chris.
Chris juga turut menyoroti penggunaan diksi "yang kami yakini" dalam keterangan pers kuasa hukum CMNP.
Menurutnya, dalam ranah hukum, sebuah tindakan sita jaminan tidak bisa didasarkan hanya pada keyakinan tanpa didukung data yang valid.
"Keyakinan kan mesti ada dasarnya. Kalau keyakinan nggak ada dasarnya itu ya ngawur. Itu bukan keyakinan. Keyakinan kan nggak bisa turun dari langit gitu, mesti ada dasarnya," katanya.
Lihat Juga :