Keluarga Presiden dan Wapres Dilarang Maju Pilpres, PDIP: Tidak Ada Dasar Konstitusinya
Kamis, 26 Februari 2026 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
"Yang kemarin saja undang-undang sudah dibatasi soal usia, itu saja Jokowi tabrak suruh ubah itu undang-undang. Anaknya belum memenuhi syarat saja dia suruh ubah itu undang-undang. Jadi soal moralitas bernegara kita ini masih lemah sekali," ujarnya.
Ia mengakui bahwa dalil pemohon mengenai potensi konflik kepentingan dan penggunaan infrastruktur negara merupakan refleksi dari realitas politik yang terjadi pada pilpres sebelumnya.
Dalam kaitan itu, dia juga menyoroti fenomena nepotisme yang semakin merajalela di masa kini. Menurutnya, batasan-batasan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sempat diperketat di awal reformasi kini seolah telah runtuh.
"Dulu awal reformasi KKN itu dibatasi, tapi dibatalkan semua oleh MK. Sekarang KKN lebih gila daripada dulu. Semua hal pasti ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme di situ. Ini sekarang anak, mama, tetek bengek semua ditaruh di parlemen, di mana-mana," tuturnya.
Terkait hasil akhir dari gugatan tersebut, Komarudin menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan hakim MK. Namun, ia tetap berpegang pada prinsip bahwa berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, tidak ada larangan bagi anak presiden untuk mencalonkan diri.
Ia mengakui bahwa dalil pemohon mengenai potensi konflik kepentingan dan penggunaan infrastruktur negara merupakan refleksi dari realitas politik yang terjadi pada pilpres sebelumnya.
Dalam kaitan itu, dia juga menyoroti fenomena nepotisme yang semakin merajalela di masa kini. Menurutnya, batasan-batasan terhadap praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang sempat diperketat di awal reformasi kini seolah telah runtuh.
"Dulu awal reformasi KKN itu dibatasi, tapi dibatalkan semua oleh MK. Sekarang KKN lebih gila daripada dulu. Semua hal pasti ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme di situ. Ini sekarang anak, mama, tetek bengek semua ditaruh di parlemen, di mana-mana," tuturnya.
Terkait hasil akhir dari gugatan tersebut, Komarudin menyerahkan sepenuhnya kepada pertimbangan hakim MK. Namun, ia tetap berpegang pada prinsip bahwa berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, tidak ada larangan bagi anak presiden untuk mencalonkan diri.
Lihat Juga :