Pelanggaran Protokol Marak, Satgas Covid 'Sentil' Calon Kepala Daerah
Kamis, 17 September 2020 - 18:18 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 14 September 2020 terdapat 60 bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19.
Wiku kembali mengingatkan agar semua pihak berhati-hati agar tidak terjadi peningkatan angka penularan Covid-19 saat pilkada.
Sebagai calon pemimpin daerah, kata dia, para kontenstan harus memberi contoh dengan menjalankan protokol kesehatan
“Calon kepala daerah harus dapat memberi contoh disiplin kepada masyarakat. Karena semua calon kepala daerah ini calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya. Tunjukkanlah kepada seluruh masyarakat bahwa kita bisa jaga keselamatan dari rakyat kita semuanya. Semoga kedepan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam rangkaian pilkada,” tuturnya.
Wiku kembali mengingatkan agar semua pihak berhati-hati agar tidak terjadi peningkatan angka penularan Covid-19 saat pilkada.
Sebagai calon pemimpin daerah, kata dia, para kontenstan harus memberi contoh dengan menjalankan protokol kesehatan
“Calon kepala daerah harus dapat memberi contoh disiplin kepada masyarakat. Karena semua calon kepala daerah ini calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya. Tunjukkanlah kepada seluruh masyarakat bahwa kita bisa jaga keselamatan dari rakyat kita semuanya. Semoga kedepan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam rangkaian pilkada,” tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :