Hukum Kepemimpinan dalam Organisme Pesantren
Jum'at, 20 Februari 2026 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Sayap kedua: Lillāh. Totalitas tanpa orientasi ilahiah adalah bencana. Pemimpin yang all out tapi lupa Allah akan mudah tergoda kekuasaan, harta, popularitas. Ia akan menjadikan pesantren sebagai kerajaan pribadi, bukan amanat umat.
Di Sidogiri, para pengelola BMT punya ukuran keberhasilan yang unik: bukan sekadar laba, tapi apakah petani kecil masih bisa meminjam tanpa agunan. Itulah lillāh dalam praktik. Di Termas, para ulama menjaga kemurnian sanad bukan untuk popularitas, tapi karena keyakinan bahwa ilmu adalah amanat yang harus diwariskan.
"The law of the lead" dalam organisme pesantren mensyaratkan kedua sayap ini harus sama kuat. Pincang sedikit saja, organisme akan jatuh.
Dalam organisme yang sehat, sel-sel tidak menunggu perintah dari otak untuk melakukan fungsinya masing-masing. Jantung berdetak tanpa perlu dikomando. Paru-paru bernapas secara otomatis. Itulah keindahan sistem kehidupan: setiap bagian menjalankan perannya dengan kesadaran sendiri, tapi tetap dalam koordinasi.
Demikian pula dalam pesantren yang sehat. Seorang kiai tidak perlu mengatur setiap detail. Ia cukup menanamkan nilai, merawat tradisi, lalu mempercayakan kepada jaringan yang ada. Para ustadz mengajar dengan tanggung jawab. Santri senior membimbing adik-adiknya. Alumni menjadi agen perubahan di masyarakat. Semua bergerak dalam ritme yang sama, tanpa perlu komando harian.
KH. Ahmad Suharto dalam bukunya Senarai Kearifan Gontory menulis: "Kepemimpinan sejati adalah ketika pemimpin mampu membuat orang lain merasa ikut memiliki, sehingga mereka bergerak bukan karena takut, tapi karena cinta."³
Inilah "the law of the lead" dalam versi organisme: semakin kuat sistemnya, semakin ringan beban pemimpinnya.
Dalam pohon pisang, batang induk mati setelah berbuah. Tapi sebelum mati, ia meninggalkan tunas-tunas yang akan tumbuh menjadi pohon baru. Itulah regenerasi. Dan ini adalah hukum kepemimpinan yang paling berat, karena ia menuntut pemimpin untuk rela "mati" demi keberlanjutan.
Banyak lembaga runtuh setelah pendirinya wafat. Mengapa? Karena sang pendiri gagal menyiapkan tunas. Ia terlalu asyik menjadi pusat, lupa bahwa suatu saat ia akan pergi.
Pesantren-pesantren yang kita kagumi, Gontor, Sidogiri, Termas, Darunnajah, bertahan lintas generasi karena para pendirinya memahami hukum ini. Mereka tidak hanya membangun pesantren, tapi juga membangun sistem regenerasi.
Di Sidogiri, para pengelola BMT punya ukuran keberhasilan yang unik: bukan sekadar laba, tapi apakah petani kecil masih bisa meminjam tanpa agunan. Itulah lillāh dalam praktik. Di Termas, para ulama menjaga kemurnian sanad bukan untuk popularitas, tapi karena keyakinan bahwa ilmu adalah amanat yang harus diwariskan.
"The law of the lead" dalam organisme pesantren mensyaratkan kedua sayap ini harus sama kuat. Pincang sedikit saja, organisme akan jatuh.
Kepemimpinan yang Mempercayakan, Bukan Mengendalikan
Dalam organisme yang sehat, sel-sel tidak menunggu perintah dari otak untuk melakukan fungsinya masing-masing. Jantung berdetak tanpa perlu dikomando. Paru-paru bernapas secara otomatis. Itulah keindahan sistem kehidupan: setiap bagian menjalankan perannya dengan kesadaran sendiri, tapi tetap dalam koordinasi.
Demikian pula dalam pesantren yang sehat. Seorang kiai tidak perlu mengatur setiap detail. Ia cukup menanamkan nilai, merawat tradisi, lalu mempercayakan kepada jaringan yang ada. Para ustadz mengajar dengan tanggung jawab. Santri senior membimbing adik-adiknya. Alumni menjadi agen perubahan di masyarakat. Semua bergerak dalam ritme yang sama, tanpa perlu komando harian.
KH. Ahmad Suharto dalam bukunya Senarai Kearifan Gontory menulis: "Kepemimpinan sejati adalah ketika pemimpin mampu membuat orang lain merasa ikut memiliki, sehingga mereka bergerak bukan karena takut, tapi karena cinta."³
Inilah "the law of the lead" dalam versi organisme: semakin kuat sistemnya, semakin ringan beban pemimpinnya.
Regenerasi: Hukum Kepemimpinan yang Paling Berat
Dalam pohon pisang, batang induk mati setelah berbuah. Tapi sebelum mati, ia meninggalkan tunas-tunas yang akan tumbuh menjadi pohon baru. Itulah regenerasi. Dan ini adalah hukum kepemimpinan yang paling berat, karena ia menuntut pemimpin untuk rela "mati" demi keberlanjutan.
Banyak lembaga runtuh setelah pendirinya wafat. Mengapa? Karena sang pendiri gagal menyiapkan tunas. Ia terlalu asyik menjadi pusat, lupa bahwa suatu saat ia akan pergi.
Pesantren-pesantren yang kita kagumi, Gontor, Sidogiri, Termas, Darunnajah, bertahan lintas generasi karena para pendirinya memahami hukum ini. Mereka tidak hanya membangun pesantren, tapi juga membangun sistem regenerasi.
Lihat Juga :