Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Program Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel

Kamis, 17 September 2020 - 17:40 WIB
loading...
Pemerintah Siapkan Rp100...
Pemerintah siapkan Rp100 miliar untuk program isolasi pasien covid-19 di hotel. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan dan juga untuk tenaga kesehatan melakukan isolasi di hotel. Upaya ini agar pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan tidak melakukan isolasi mandiri guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, dalam program ini telah disiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk akomodasi. “Dalam program ini Kemenparekraf menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19,” ungkapnya dalam konferensi Pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB , Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Wishnutama mengatakan, fasilitas yang akan disiapkan bisa menampung 14.000 pasien hingga bulan Desember 2020. “Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai bulan Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien," katanya.

( ).

Wishnutama juga mengatakan, akomodasi hotel ini disiapkan untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran dan lain-lain. Kementerian Kesehatan nantinya juga akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di setiap hotel. "Termasuk memonitor perkembangan pasien yang sedang menjalankan isolasi. Termasuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti obat, ambulans, dan lain-lain," jelasnya.

( ).

Syarat bagi hotel yang terpilih sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan. “Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru," tegas Wishnutama.

Selain itu, Wishnutama menegaskan bahwa hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum. Wishnutama mengatakan, program tambahan akomodasi ini diutamakan di lima daerah terlebih dahulu yakni DKI Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. "Akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalsel,” jelasnya.

Wishnutama mengatakan, penyediaan akomodasi ini akan berjalan awal pekan depan. "Penyediaan akomodasi ini diharapkan segera berjalan mulai awal pekan depan. Dan dalam program ini Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI ," tegasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2398 seconds (0.1#10.140)