Pemerintah Siapkan Rp100 Miliar untuk Program Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel
Kamis, 17 September 2020 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat Siapkan 25 Hotel untuk Tempat Isolasi OTG Covid-19 ).
Syarat bagi hotel yang terpilih sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan. “Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru," tegas Wishnutama.
Selain itu, Wishnutama menegaskan bahwa hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum. Wishnutama mengatakan, program tambahan akomodasi ini diutamakan di lima daerah terlebih dahulu yakni DKI Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. "Akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalsel,” jelasnya.
Wishnutama mengatakan, penyediaan akomodasi ini akan berjalan awal pekan depan. "Penyediaan akomodasi ini diharapkan segera berjalan mulai awal pekan depan. Dan dalam program ini Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI ," tegasnya.
Syarat bagi hotel yang terpilih sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan. “Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Kesehatan agar tidak menciptakan klaster baru," tegas Wishnutama.
Selain itu, Wishnutama menegaskan bahwa hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum. Wishnutama mengatakan, program tambahan akomodasi ini diutamakan di lima daerah terlebih dahulu yakni DKI Jakarta, Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. "Akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalsel,” jelasnya.
Wishnutama mengatakan, penyediaan akomodasi ini akan berjalan awal pekan depan. "Penyediaan akomodasi ini diharapkan segera berjalan mulai awal pekan depan. Dan dalam program ini Kemenparekraf akan berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI ," tegasnya.
(zik)
Lihat Juga :