Sahroni Balik Lagi Jadi Anggota DPR, MAKI: Sudah Jalani Hukuman, Kalau Tak Aktif Justru Salah

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:23 WIB
loading...
Sahroni Balik Lagi Jadi...
Ahmad Sahroni kembali lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah dinonaktifkan selama 6 bulan. Perbuatannya beberapa waktu lalu dianggap melanggar kode etik dan sudah dihukum dengan dinonaktifkan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Hari ini Kamis (19/2/2026) DPR RI khususnya Komisi III mengaktifkan kembali anggota DPR Ahmad Sahroni sekaligus menjadikannya kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III. Posisi ini kembali ditempati Sahroni setelah Wakil Ketua Komisi sebelumnya Rusdi Masse Mapasessu mundur dari Partai Nasdem.

Menurut Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, langkah ini sudah sesuai aturan. “Ya kita hormati karena prinsipnya kemarin dinonaktifkan jangka waktu tertentu, enam bulan. Dan sekarang kalau sudah enam bulan ya diaktifkan lagi. Karena kan memang haknya dia, kalau tidak malah salah,” ujar Boyamin, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

“Perbuatannya kemarin memang dianggap melanggar kode etik dan sudah dihukum dengan dinonaktifkan. Nah, kalau sudah diaktifkan memang harus bekerja kembali. Karena dia dipilih oleh rakyat dalam pemilu dan jangka waktu atau periodenya lima tahun. Ya makanya harus bekerja, kalau dia tidak bekerja justru dia salah. Nanti bisa kena kode etik lagi,” tambahnya.

Dia berharap Sahroni ke depan lebih hati-hati dalam berbicara, bersikap dan lebih giat lagi menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama di dapilnya Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Banyak yang masih harus diperjuangkan. Maka itu, justru dia harus menebus salah atau menebus dosa masa lalu dengan berbuat lebih baik,” kata Boyamin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Rekomendasi
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
5 Drama Korea yang Wajib...
5 Drama Korea yang Wajib Ditonton jika Kamu Suka
Berita Terkini
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
6 Negara jadi Anggota...
6 Negara jadi Anggota Baru BRICS, Salah Satunya Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved