Sahroni Balik Lagi Jadi Anggota DPR, MAKI: Sudah Jalani Hukuman, Kalau Tak Aktif Justru Salah

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:23 WIB
loading...
Sahroni Balik Lagi Jadi...
Ahmad Sahroni kembali lagi menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah dinonaktifkan selama 6 bulan. Perbuatannya beberapa waktu lalu dianggap melanggar kode etik dan sudah dihukum dengan dinonaktifkan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Hari ini Kamis (19/2/2026) DPR RI khususnya Komisi III mengaktifkan kembali anggota DPR Ahmad Sahroni sekaligus menjadikannya kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III. Posisi ini kembali ditempati Sahroni setelah Wakil Ketua Komisi sebelumnya Rusdi Masse Mapasessu mundur dari Partai Nasdem.

Menurut Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, langkah ini sudah sesuai aturan. “Ya kita hormati karena prinsipnya kemarin dinonaktifkan jangka waktu tertentu, enam bulan. Dan sekarang kalau sudah enam bulan ya diaktifkan lagi. Karena kan memang haknya dia, kalau tidak malah salah,” ujar Boyamin, Kamis (19/2/2026).

Baca juga: Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR RI

“Perbuatannya kemarin memang dianggap melanggar kode etik dan sudah dihukum dengan dinonaktifkan. Nah, kalau sudah diaktifkan memang harus bekerja kembali. Karena dia dipilih oleh rakyat dalam pemilu dan jangka waktu atau periodenya lima tahun. Ya makanya harus bekerja, kalau dia tidak bekerja justru dia salah. Nanti bisa kena kode etik lagi,” tambahnya.

Dia berharap Sahroni ke depan lebih hati-hati dalam berbicara, bersikap dan lebih giat lagi menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama di dapilnya Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Banyak yang masih harus diperjuangkan. Maka itu, justru dia harus menebus salah atau menebus dosa masa lalu dengan berbuat lebih baik,” kata Boyamin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Rekomendasi
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Berita Terkini
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved