BP Jamsostek Telah Serahkan 11,8 Juta Nomor Rekening Penerima Subsidi Gaji ke Kemenaker

Kamis, 17 September 2020 - 17:12 WIB
loading...
BP Jamsostek Telah Serahkan...
Dirut BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan hingga 16 September 2020 data penerima program subsidi gaji pegawai swasta di bawah 5 juta rupiah yang sudah diserahkan ke Kemenaker sebanyak 11,8 juta. Foto?SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto mengatakan hingga 16 September 2020 data penerima program subsidi gaji pegawai swasta di bawah 5 juta rupiah yang sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) sebanyak 11,8 juta.

“Total data nomor rekening yang sudah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan sejumlah 11,8 juta nomor rekening,” ungkap Agus dalam diskusi daring Bantuan Subsidi Upah dan Pra-Kerja, Untuk Siapa?, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: 1,6 Juta Rekening Tak Dapat BSU Rp600 Ribu, Ini Penjelasan BP Jamsostek)

Agus mengatakan per 16 September 2020, data rekening bank yang telah diterima BP Jamsostek sebanyak 14,7 juta rekening. Namun, setelah validasi menjadi 11,8 juta yang telah diserahkan kepada Kemenaker.

“Data terakhir per 16 September 2020, data rekening bank yang kami terima sejumlah 14,7 juta rekening. Dari 14,7 juta rekening yang masuk ke kita, kami lakukan validasi. Sehingga kita dapatkan 14,5 juga rekening yang sudah valid,” kata Agus.

Setelah lolos dari validasi, lanjut Agus, kemudian divalidasi lapis kedua berdasarkan kriteria syarat utama penerima. “Kemudian sekitar 12,8 juta valid sesuai dengan Permenaker, sementara sebanyak 1,7 juta tidak valid tidak sesuai dengan Permenaker. 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan. Sehingga saat ini ada sebanyak 11,8 juta nomor rekening,” jelasnya.

Agus menuturkan dari 11,8 juta nomor rekening yang telah diserahkan kepada Kemnaker kemudian disalurkan bantuan dalam empat batch atau empat gelombang. “Gelombang pertama disalurkan pada 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta. Gelombang kedua pada 1 September 2020 sebanyak 3 juta. Gelombang ketiga pada 8 September 2020 sebanyak 3,5 juta, dan gelombang keempat pada 16 September 2020 sebanyak 2,8 juta,” papar Agus. (Baca juga: BP Jamsostek: Sudah 9 Juta Peserta Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000)

Agus pun menjelaskan syarat utama yang berhak mendapatkan program ini. “Yang pertama adalah Warga Negara Indonesia, kemudian terdaftar atau aktif sebagai program BPJS Ketenagakerjaan kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020. Upah terakhir di bawah 5 juta dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Kemudian memiliki rekening bank yang aktif,” jelasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Rekomendasi
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Densu Jadi Wajah Baru...
Densu Jadi Wajah Baru Caroline.id, Strategi Kepercayaan di Tengah Pasar Mobil Bekas yang Makin Sengit
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Berita Terkini
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved